KPK Kantongi Informasi Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:07 WIB
loading...
KPK Kantongi Informasi Dugaan Oknum TNI Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP). KPK sedang berupaya mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI tersebut.

"Menyangkut tentang larinya Bupati, memang kami kan masih menerima informasi-informasi dan ini perlu diklarifikasi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

"Karena jangan sampai dalam penegakan hukum adanya oknum-oknum yang diduga baik membantu atau apa, tapi ini kan perlu kita konfirmasi," sambungnya.

Karyoto menegaskan bahwa pihaknya tidak ada unsur ingin menuduh terkait keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah. Hanya saja, KPK butuh mengonfirmasi laporan atau informasi tersebut kepada oknum anggota TNI yang diduga terlibat.

"Kita tidak mengatakan apa, menuduh atau tidak, kami hanya konfirmasi dulu dan apalagi ini ada institusinya. Dan secara kelembagaan kita harus bersurat nanti kita akan tindak lanjuti. Bagaimana langkah-langkah terbaik untuk melakukan aspek-aspek pencegahan," bebernya.

Sebelumnya, KPK juga telah bersurat dan berkoordinasi ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk dapat memeriksa salah satu anggota TNI AD dalam kasus pelarian Ricky Ham Pagawak.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

Sekadar informasi, nama Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK. Ricky diduga dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya.

Ricky hendak ditangkap karena sudah dua kali mangkir dipanggil KPK sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait proses penyidikan terhadap Ricky.

KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)