Wapres Ajak Ulama dan Umat Islam Cegah Kerusakan Lingkungan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengimbau para ulama dan umat Islam untuk turut serta menyosialisasikan isu-isu terkait kerusakan lingkungan kepada masyarakat dan melakukan aksi nyata untuk mencegahnya. Wapres melihat fenomena perubahan iklim seperti pemanasan global tidak terlepas dari ulah manusia yang lalai dalam berinteraksi dengan alam lingkungan sekitar.
“Saya mengimbau para tokoh ulama serta umat Islam, diharapkan berperan aktif untuk dapat menyampaikan isu-isu terkait kerusakan lingkungan. Untuk kemudian kita melakukan aksi-aksi yang lebih nyata,” tegas Wapres saat memberikan pidato kunci pada acara Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Wapres menyebut, perusakan lingkungan merupakan salah satu tindakan yang dilarang keras dalam ajaran Islam. Menurutnya, agama Islam mengajarkan kepada umatnya agar memanfaatkan apa yang ada di bumi untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia, tetapi juga melarang umatnya untuk melakukan perusakan di atas bumi.
“Oleh karena itu, umat Islam wajib menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan (al-fasad) di bumi, baik yang menyangkut kerusakan fisik (fasad maddi), maupun kerusakan non fisik (fasad maknawi),” terangnya.
Mengingat krusialnya masalah kerusakan lingkungan, Wapres menambahkan prinsip “menjaga lingkungan” sebagai bagian dari tujuan syariat Islam (maqasidus-syariah) yang sejauh ini baru ditetapkan 5 prinsip oleh para ulama, yakni menjaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), menjaga akal (hifzhul-aql), menjaga keturunan (hifzhun-nasl), dan menjaga harta (hifzhul-maal).
“Menurut hemat saya ini perlu penambahan 2 hal lagi yaitu menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah),” paparnya.
Wapres menilai sejauh ini pemerintah telah berkomitmen bersama negara-negara lain dalam upaya pengurangan emisi karbon melalui Road Map Nationally Determined Contribution 2019 dan strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim 2050. “Selain itu, Indonesia sebagai Ketua G-20 Tahun 2022 telah mengangkat isu perubahan iklim dengan penekanan pada skala resiliensi iklim, usaha penurunan emisi karbon, dan teknologi hijau,” tuturnya.
Dengan adanya komitmen dan kolaborasi internasional ini diharapkan membantu mengatasi perubahan iklim. “Tentu dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas, meliputi akademisi, dunia usaha, media massa, serta masyarakat khususnya umat Islam untuk bekerja secara kolaboratif sehingga fenomena perubahan iklim ini dapat diantisipasi dengan baik,” tuturnya.
“Saya mengimbau para tokoh ulama serta umat Islam, diharapkan berperan aktif untuk dapat menyampaikan isu-isu terkait kerusakan lingkungan. Untuk kemudian kita melakukan aksi-aksi yang lebih nyata,” tegas Wapres saat memberikan pidato kunci pada acara Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Wapres menyebut, perusakan lingkungan merupakan salah satu tindakan yang dilarang keras dalam ajaran Islam. Menurutnya, agama Islam mengajarkan kepada umatnya agar memanfaatkan apa yang ada di bumi untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia, tetapi juga melarang umatnya untuk melakukan perusakan di atas bumi.
“Oleh karena itu, umat Islam wajib menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan (al-fasad) di bumi, baik yang menyangkut kerusakan fisik (fasad maddi), maupun kerusakan non fisik (fasad maknawi),” terangnya.
Mengingat krusialnya masalah kerusakan lingkungan, Wapres menambahkan prinsip “menjaga lingkungan” sebagai bagian dari tujuan syariat Islam (maqasidus-syariah) yang sejauh ini baru ditetapkan 5 prinsip oleh para ulama, yakni menjaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), menjaga akal (hifzhul-aql), menjaga keturunan (hifzhun-nasl), dan menjaga harta (hifzhul-maal).
“Menurut hemat saya ini perlu penambahan 2 hal lagi yaitu menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah),” paparnya.
Wapres menilai sejauh ini pemerintah telah berkomitmen bersama negara-negara lain dalam upaya pengurangan emisi karbon melalui Road Map Nationally Determined Contribution 2019 dan strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim 2050. “Selain itu, Indonesia sebagai Ketua G-20 Tahun 2022 telah mengangkat isu perubahan iklim dengan penekanan pada skala resiliensi iklim, usaha penurunan emisi karbon, dan teknologi hijau,” tuturnya.
Dengan adanya komitmen dan kolaborasi internasional ini diharapkan membantu mengatasi perubahan iklim. “Tentu dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas, meliputi akademisi, dunia usaha, media massa, serta masyarakat khususnya umat Islam untuk bekerja secara kolaboratif sehingga fenomena perubahan iklim ini dapat diantisipasi dengan baik,” tuturnya.
(cip)