Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Waskita Beton
Jum'at, 29 Juli 2022 - 19:55 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melihat Kejagung telah bekerja cepat mengungkap berbagai kasus korupsi. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berhasil mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk sebanyak Rp2,5 triliun. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Agus Wantoro, Direktur Operasional periode 2016-2018 dan Direktur Pemasaran periode 2018-2020; Agus Prihatmono, General Manager Pemasaran 2016-2020; Benny Prastowo, staf Manajer Pemasaran Area 1 Waskita Beton 2016-2019; dan Anugriatno, pensiunan karyawan Waskita Beton.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melihat Kejagung telah bekerja cepat mengungkap berbagai kasus korupsi di berbagai lini, termasuk BUMN.
"Saya tentunya mengapresiasi kinerja teman-teman di Kejaksaan Agung di bawah Bapak ST Burhanuddin, karena bekerja dengan cepat mengungkap berbagai kasus korupsi di berbagai kementerian/lembaga, termasuk juga BUMN," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Mereka adalah Agus Wantoro, Direktur Operasional periode 2016-2018 dan Direktur Pemasaran periode 2018-2020; Agus Prihatmono, General Manager Pemasaran 2016-2020; Benny Prastowo, staf Manajer Pemasaran Area 1 Waskita Beton 2016-2019; dan Anugriatno, pensiunan karyawan Waskita Beton.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melihat Kejagung telah bekerja cepat mengungkap berbagai kasus korupsi di berbagai lini, termasuk BUMN.
"Saya tentunya mengapresiasi kinerja teman-teman di Kejaksaan Agung di bawah Bapak ST Burhanuddin, karena bekerja dengan cepat mengungkap berbagai kasus korupsi di berbagai kementerian/lembaga, termasuk juga BUMN," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Lihat Juga :