Serahkan Bukti Baru, Korban Investasi Bodong Fin888 Berharap Polisi Gerak Cepat

Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:42 WIB
loading...
A A A


Para korban merasa dirugikan lantaran keuntungan yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan, para korban tidak bisa mengambil seluruh depositnya.

Belakangan diketahui, pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX, ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah pada 3 Januari 2022.

Berdasarkan temuan bukti baru yang diterima kuasa hukum dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai USD61,2 juta atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram (kg). Jumlah korban di Indonesia mencapai puluhan ribu orang.

Oktavianus mengatakan, hubungan para korban hanya dengan Fin888 bukan dengan perusahaan broker SamtradeFX di Singapura. Jadi, kat Oktavianus, kasus ini bisa dikembangkan tanpa menunggu perkara SamtradeFX tuntas.

Atas dasar itu, kuasa hukum para korban telah melaporkan Fin888 ke Polri dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/0077/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2022.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)