KHDPK Dinilai sebagai Inovasi Bernas, Harus Dilihat Secara Holistik
Rabu, 27 Juli 2022 - 14:08 WIB
loading...
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof San Afri Awang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Konsep Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus atau KHDPK berdasarkan nama memang tidak punya nomenklatur ilmiah, tetapi punya nilai inovasi yang bernas. Hal ini dikatakan oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof San Afri Awang.
"Kenapa bernas karena KHDPK akan menyelesaikan hal hal seperti penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul, dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya," kata Prof San Afri, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Atasi Masalah Lingkungan dan Hutan, Pemerintah Bikin KHDPK
Kemudian dengan KHDP kata Prof San Afri, KHDP bisa melanjutkan usaha-usaha mensejahterakan masyarakat berbasis pada potensi sumber daya hutan, menyelesaikan konflik tenurial dengan masyarakat.
Baca juga: Penetapan KHDPK Diharapkan Sesuai dengan PP Nomor 23/2021
Berikutnya, menyelesaikan masalah permukiman dalam kawasan hutan yang jumlahnya lebih dari 1.000 titik masalah, menyelesaikan kebutuhan tanah untuk pembangunan non kehutanan dan ketahanan pangan nasional.
"Kenapa bernas karena KHDPK akan menyelesaikan hal hal seperti penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul, dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya," kata Prof San Afri, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Atasi Masalah Lingkungan dan Hutan, Pemerintah Bikin KHDPK
Kemudian dengan KHDP kata Prof San Afri, KHDP bisa melanjutkan usaha-usaha mensejahterakan masyarakat berbasis pada potensi sumber daya hutan, menyelesaikan konflik tenurial dengan masyarakat.
Baca juga: Penetapan KHDPK Diharapkan Sesuai dengan PP Nomor 23/2021
Berikutnya, menyelesaikan masalah permukiman dalam kawasan hutan yang jumlahnya lebih dari 1.000 titik masalah, menyelesaikan kebutuhan tanah untuk pembangunan non kehutanan dan ketahanan pangan nasional.
Lihat Juga :