Komdigi Minta Jagat Ubah Fitur Berburu Koin karena Ganggu Ketertiban Umum
Kamis, 16 Januari 2025 - 09:40 WIB
loading...
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo mengaku menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas Berburu Koin Jagat dan dampaknya. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Berburu Koin di aplikasi tersebut.
Berburu Koin menimbulkan kontroversi karena dianggap menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Ramai Berburu Koin Jagat, Aplikasi Itu Ternyata Buatan Anak Bangsa
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas Berburu Koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Angga dalam keterangannya dikutip Kamis (16/1/2025).
Berburu Koin menimbulkan kontroversi karena dianggap menggangu ketertiban umum.
Baca juga: Ramai Berburu Koin Jagat, Aplikasi Itu Ternyata Buatan Anak Bangsa
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas Berburu Koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Angga dalam keterangannya dikutip Kamis (16/1/2025).
Lihat Juga :