Sidang Dugaan Penganiayaan M Kece, Dokter Visum Beri Kesaksian Begini

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:27 WIB
loading...
Sidang Dugaan Penganiayaan...
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (21/7/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Salah satunya ahli yang diperiksa merupakan dokter yang melakukan visum terhadap M Kece.

Sejatinya, ada tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangannya di persidangan, satu diantaranya dokter yang melakukan visum terhadap M Kece, dr Latifah Nabila Sari. Nabilah berbicara tentang hasil visum yang dilakukannya itu.

Baca juga: Napoleon Keberatan dengan Pasal Dakwaan Penganiayaan M Kece

Latifah mengatakan, Kece mengalami luka di bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul. Luka kekerasan benda tumpul itu bisa terjadi karena adanya pukulan ataupun benda tumpul yang mengenai kulit seseorang.

"Kekerasan benda tumpul itu, pukulan atau benda tumpul, mengenai kulit seseorang. Pukulan atau hantaman atau pengenaan pada kulit korban, apapun bentuknya," ujar Latifah di persidangan, Kamis (21/7/2022).

Namun dia tak bisa memastikan apakah luka yang ada pada tubuh M Kece sebagaimana hasil visum itu berasal dari sebuah tamparan, pukulan tinju, sikut, ataukah tendangan. Pasalnya, dia tak mengetahui peristiwa itu dan hanya bertugas memeriksa pasien saja.

"Saya tidak mengetahuinya karena saya tak melihat peristiwa secara langsung, saya hanya memeriksa pasien pada saat pasien datang, dan didapatkan luka memar yang disimpulkan berdasarkan kekerasan benda tumpul," tuturnya.

Latifah pun ditanya oleh Irjen Napoleon di persidangan tentang kesehatan M Kece saat dilakukan visum et repertum itu, apakah kesehatannya tetap baik ataukah rusak. Dijelaskan ahli itu kalau kondisi M Kece sakit dan tidak sehat secara fisiknya.

"Pada saat pemeriksaan ada luka memar pada daerah wajah, kepala, dan mata sebelah kiri. Pada saat itu secara fisik memang pasien mengalami nyeri dan ada nyeri pada temuan fisik," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)