Napoleon Keberatan dengan Pasal Dakwaan Penganiayaan M Kece

Kamis, 24 Maret 2022 - 15:47 WIB
loading...
Napoleon Keberatan dengan...
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte merasa keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap M Kece. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte merasa keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap M Kece. Napoleon didakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP dan Kedua, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Apa dasar JPU mendakwa saya dengan Pasal 170 KUHP, karena kita tahu Pasal 170 itu pengeroyokan bersama-sama, dengan tenaga bersama gebukin Muhammad Kace," kata Napoleon di persidangan, Kamis (24/3/2022).

Napoleon bersikukuh dia tidak ada niatan membunuh atau meracuni M Kece meski dia mengakui telah meminta korban untuk menutup mulut dan mata, yang mana itu tindakan terukur. Dia juga keberatan dengan pasal alternatif, Pasal 351 ayat (1) yang didakwakan lantaran tidak ada penganiayaan berat kepada Kece.



"Tadi saudara membacakan, saya melumuri kotoran saya ke wajahnya Kace dengan terlebih dahulu mengatakan: 'tutup mata tutup mulut'. Itu yang disebut dengan tindakan terukur. Karena saya tidak berniat untuk membunuh atau meracuni," tuturnya.

Maka itu, Napoleon menyarankan Jaksa agar mendakwanya dengan Pasal 352 KUHP atau dugaan penganiayaan ringan. Pasalnya, penggunaan Pasal 351 KUHP dalam dakwaan Jaksa itu dinilai sangat berlebihan.

"Kita tahu bersama 351 ayat 1 itu penganiayaan biasa yang kita tahu berdasarkan KUHAP penjelasan KUHAP mengaitkan dengan hasil visum et repertum. Di dalam hasil visum et repertum yang saudara bacakan dalam surat dakwaan, jelas-jelas ahli digital forensik mengatakan tidak mengakibatkan luka berat," katanya.

Baca juga: Jaksa Dakwa Irjen Pol Napoleon Lakukan Penganiayaan M Kece
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Kristiyanto Bacakan...
Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa
Sekjen PDIP Hasto Didakwa...
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Sebut...
Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan KPK Produk Daur Ulang
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
Pakar Hukum Sebut Dakwaan...
Pakar Hukum Sebut Dakwaan Terbatas pada 2015-2016 Lemahkan Kasus Tom Lembong
Didakwa Rugikan Negara...
Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Kecewa
Skandal Korupsi Gula...
Skandal Korupsi Gula Impor, Jaksa: Tom Lembong Izinkan Impor Meski Stok Masih Cukup!
3 Hakim Pemutus Bebas...
3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Hadapi Sidang Dakwaan Hari ini
Rekomendasi
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
Keutamaan dan Niat Puasa...
Keutamaan dan Niat Puasa 6 Hari Bulan Syawal
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
1 jam yang lalu
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
1 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
1 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
2 jam yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved