Pemerintah Diharapkan Tak Asal Bubarkan ACT dan Lembaga Sosial Lain

Sabtu, 09 Juli 2022 - 20:47 WIB
loading...
A A A
"Hal tersebut penting dilakukan mengingat pesatnya perkembangan filantropi di Tanah Air," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan respons cepat atas masalah yang sedang terjadi di filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga terjadi penyelewengan dana.

"Salah satu pelajaran yang bisa diambil dari kasus ACT ialah melakukan internalisasi kode etik filantropi Indonesia," ungkapnya.

Deputi Baznas, Arifin Purwakananta menilai, bahwa kedermawanan masyarakat Indonesia tidak akan pernah surut dan sudah dibuktikan bahwa memang Indonesia yang terbaik dalam kedermawanan.

"Bahkan disaat sulit seperti pandemi pun justru sumbangan masyarakat meningkat," kata Arifin.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)