Pemerintah Diharapkan Tak Asal Bubarkan ACT dan Lembaga Sosial Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak asal membubarkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan lembaga sosial lain yang ada di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan, Sudirman Said.
"Kalau ada tikus, jangan lumbungnya dibakar. Kita membutuhkan lembaga-lembaga semacam itu," kata Sudirman Said, dalam diskusi Polemik Pengelolaan Dana Filantropi yang digelar Forum Solidaritas Kemanusiaan (FSK), Sabtu (9/7/2022).
Sudirman memiliki empat alasan lembaga sosial atau pengelola dana filantropi masyarakat tidak boleh dibubarkan. Pertama, secara natural, masyarakat akan semakin sejahtera dengan keberadaan lembaga sosial.
"Orang-orang yang tadinya tidak mampu jadi punya kemampuan. Kepedulian terhadap sesama menjadi makin tinggi. Jadi, kita perlu wadah lembaga (filantropi)," kata Sudirman yang merupakan Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI).
Kedua, lembaga sosial merupakan sumber kader pemimpin sejati. Hanya orang-orang dengan skil leadership mumpuni yang bisa menjalankan lembaga sosial. Tidak bisa sembarangan orang.
"Karena kalau di pemerintahan itu kita main dengan power, dengan otoritas, hanya karena dia pejabat sehingga bisa ngatur-ngatur. Tapi di sosial, tidak ada. Hanya skill kepemimpinan yang bisa menggerakkan, karena itu jangan mematikan lembaga-lembaga sosial apapun situasinya," terangnya.
Ketiga, lembaga sosial menjadi penyangga atau pelengkap demokrasi. Lembaga sosial yang merupakan masyarakat Sipil merupakan penyeimbang antara korporasi dan negara. Lembaga sosial lahir dari rahim masyarakat.
"Dia menjadi pemberi warna tersendiri, menyuarakan panggilan publik," jelas mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ini.
Keempat, lembaga sosial punya fleksibilitas bergerak. Dia mencontohkan Palang Merah. Salah satu protokol di dunia kemanusiaan adalah enam jam setelah kejadian bencana, relawan sudah mesti di lapangan.
Hal itu katanya, tidak mungkin dikerjakan pemerintah, karena memerlukan formalitas, tanda tangan basah, serta penyusunan budget. Singkatnya, birokrasi.
"Kalau ada tikus, jangan lumbungnya dibakar. Kita membutuhkan lembaga-lembaga semacam itu," kata Sudirman Said, dalam diskusi Polemik Pengelolaan Dana Filantropi yang digelar Forum Solidaritas Kemanusiaan (FSK), Sabtu (9/7/2022).
Sudirman memiliki empat alasan lembaga sosial atau pengelola dana filantropi masyarakat tidak boleh dibubarkan. Pertama, secara natural, masyarakat akan semakin sejahtera dengan keberadaan lembaga sosial.
"Orang-orang yang tadinya tidak mampu jadi punya kemampuan. Kepedulian terhadap sesama menjadi makin tinggi. Jadi, kita perlu wadah lembaga (filantropi)," kata Sudirman yang merupakan Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI).
Kedua, lembaga sosial merupakan sumber kader pemimpin sejati. Hanya orang-orang dengan skil leadership mumpuni yang bisa menjalankan lembaga sosial. Tidak bisa sembarangan orang.
"Karena kalau di pemerintahan itu kita main dengan power, dengan otoritas, hanya karena dia pejabat sehingga bisa ngatur-ngatur. Tapi di sosial, tidak ada. Hanya skill kepemimpinan yang bisa menggerakkan, karena itu jangan mematikan lembaga-lembaga sosial apapun situasinya," terangnya.
Ketiga, lembaga sosial menjadi penyangga atau pelengkap demokrasi. Lembaga sosial yang merupakan masyarakat Sipil merupakan penyeimbang antara korporasi dan negara. Lembaga sosial lahir dari rahim masyarakat.
"Dia menjadi pemberi warna tersendiri, menyuarakan panggilan publik," jelas mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ini.
Keempat, lembaga sosial punya fleksibilitas bergerak. Dia mencontohkan Palang Merah. Salah satu protokol di dunia kemanusiaan adalah enam jam setelah kejadian bencana, relawan sudah mesti di lapangan.
Hal itu katanya, tidak mungkin dikerjakan pemerintah, karena memerlukan formalitas, tanda tangan basah, serta penyusunan budget. Singkatnya, birokrasi.