Mendorong Reformasi sampai ke Jantung Birokrasi

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:52 WIB
loading...
Mendorong Reformasi...
Kinerja birokrasi perlu terus diakselerasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Foto: Dok.Sindonews)
A A A
JAKARTA - Akselerasi dan transformasi sektor pemerintahan dan birokrasi di Tanah Air merupakan keniscayaan. Untuk mewujudkannya, pemerintah harus memiliki grand strategy dan peta jalan yang terukur, terarah serta dijalankan dengan konsisten.

Apalagi, saat ini masyarakat Indonesia menginginkan dan menuntut peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar jargon. Akselerasi dan transformasi beserta grand strategy dan peta jalan dimaksudkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang masih kerap muncul di ruang publik.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan, ada enam langkah strategis yang dilaksanakan agar reformasi sampai ke jantung birokrasi guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah. Tujuannya adalah agar bisa cepat melayani masyarakat.

Baca juga: Tito: UU Pembentukan Provinsi Papua Diharapkan Percepat Birokrasi dan Pembangunan

Pertama, arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke isu tematik. Kedua, arah pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan ditingkatkan dan dikembangkan dengan isu tematik. Ketiga, penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang lebih fleksibel dan berbasis fungsional pasca-penyederhanaan birokrasi.

Keempat, pengembangan dan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung sistem kerja berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kelima, learning wallet akan dikembangkan sebagai sistem reward untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

"Terakhir, memperkuat kebijakan pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif, sejalan dengan tuntutan global dan harapan masyarakat. Lalu mendorong penerapan standar pelayanan publik di era kenormalan baru, termasuk dalam kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata premium, serta mendorong pelayanan terintegrasi melalui mal pelayanan publik (MPP) di daerah," demikian pernyataan resmi dikutip dari laman Kemenpan-RB.

Baca juga: Mengakselerasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Kebijakan pemerintah melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN (tenaga honorer) pada pemerintah pusat dan daerah diakui adalah bagian dari langkah strategis juga merupakan upaya pemerintah membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

Musababnya, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer pasti berdampak pada pengupahan yang acap kali di bawah upah minimum regional (UMR). Strategi penataan tenaga honorer juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN. "

Bagi Kemenpan RB, anggapan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN sebagai perintah pemerintah pusat merupakan anggapan yang salah. Pasalnya rekrutmen tenaga honorer hakikatnya diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Penataan tenaga honorer juga dimaksudkan agar ada standardisasi rekrutmen, selain standarisasi upah. Dengan demikian, pengangkatan tenaga honorer harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Berikutnya, pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui outsourcing agar pengaturannya harus sesuai kebutuhan dan penghasilan sesuai UMR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Pertumbuhan yang Berdampak
Pertumbuhan yang Berdampak
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved