Tito: UU Pembentukan Provinsi Papua Diharapkan Percepat Birokrasi dan Pembangunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Tiga RUU tersebut yakni RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
"Ini sedang berproses termasuk menerima aspirasi rakyat. Kita harap semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan membangun Papua," ujar Tito Karnavian di Gedung Nusantara II DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (30/6/2022).
Mantan Kapolri ini menuturkan pihaknya berpikir ke depan bagaimana untuk mempercepat pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Papua terutama Orang Asli Papua. "Itulah spirit dari UU ini. Tinggal bagaimana kita langkah ke depan. Kita perlu banyak diskusi pemerintah pusat dan provinsi untuk mengaktifkan provinsi yang baru," jelas Tito.
Tito menambahkan, dengan pemekaran provinsi di Papua dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita harapkan dengan pemekaran ini birokrasi menjadi lebih pendek dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Yang penting tadi pembangunan akan lebih cepat," ucapnya.
Namun demikian Tito tidak memungkiri bahwa masih kerap terjadi konflik di Papua baik masyarakat yang kontra dengan pemekaran ataupun gesekan TNI dan Polri dengan kelompok separatis bersenjata. ”Masih ada konflik memang di antar wilayah di Papua saya paham, saya paham itu tapi kita minta semua tokoh-tokoh untuk bisa menahan diri," tambah Tito.
Tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua tersebut kata Tito memang tidak 100% disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat di Papua. Namun Tito menegaskan keputusan tersebut merupakan keputusan terbaik demi kesejahteraan seluruh warga Papua khususnya Orang Asli Papua.
"Inikan enggak mungkin menampung atau memuaskan semua pihak. Tapi ini sudah melalui penjaringan aspirasi termasuk DPR ke sana, ini perjalanan cukup panjang. Meskipun proses nya terlihat seperti pendek, tapi waktunya sudah cukup panjang. Diskusi dilakukan, komunikasi dilakukan, kita harap semua pihak bisa menerima," katanya.
Tito menyebut asalkan semua pihak memiliki visi dan misi yang sama dengan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Papua melalui pembangunan yang berkeadilan dan pelayanan masyarakat yang baik maka RUU tersebut seharusnya didukung dengan baik. "Kalau kita punya semangat yang sama untuk percepatan pembangunan Papua dan mensejahterakan rakyat terutama Orang Asli Papua," kata Tito.
Tiga RUU tersebut yakni RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
"Ini sedang berproses termasuk menerima aspirasi rakyat. Kita harap semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan membangun Papua," ujar Tito Karnavian di Gedung Nusantara II DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (30/6/2022).
Mantan Kapolri ini menuturkan pihaknya berpikir ke depan bagaimana untuk mempercepat pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Papua terutama Orang Asli Papua. "Itulah spirit dari UU ini. Tinggal bagaimana kita langkah ke depan. Kita perlu banyak diskusi pemerintah pusat dan provinsi untuk mengaktifkan provinsi yang baru," jelas Tito.
Tito menambahkan, dengan pemekaran provinsi di Papua dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita harapkan dengan pemekaran ini birokrasi menjadi lebih pendek dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Yang penting tadi pembangunan akan lebih cepat," ucapnya.
Namun demikian Tito tidak memungkiri bahwa masih kerap terjadi konflik di Papua baik masyarakat yang kontra dengan pemekaran ataupun gesekan TNI dan Polri dengan kelompok separatis bersenjata. ”Masih ada konflik memang di antar wilayah di Papua saya paham, saya paham itu tapi kita minta semua tokoh-tokoh untuk bisa menahan diri," tambah Tito.
Tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua tersebut kata Tito memang tidak 100% disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat di Papua. Namun Tito menegaskan keputusan tersebut merupakan keputusan terbaik demi kesejahteraan seluruh warga Papua khususnya Orang Asli Papua.
"Inikan enggak mungkin menampung atau memuaskan semua pihak. Tapi ini sudah melalui penjaringan aspirasi termasuk DPR ke sana, ini perjalanan cukup panjang. Meskipun proses nya terlihat seperti pendek, tapi waktunya sudah cukup panjang. Diskusi dilakukan, komunikasi dilakukan, kita harap semua pihak bisa menerima," katanya.
Tito menyebut asalkan semua pihak memiliki visi dan misi yang sama dengan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Papua melalui pembangunan yang berkeadilan dan pelayanan masyarakat yang baik maka RUU tersebut seharusnya didukung dengan baik. "Kalau kita punya semangat yang sama untuk percepatan pembangunan Papua dan mensejahterakan rakyat terutama Orang Asli Papua," kata Tito.
(cip)