Tito: UU Pembentukan Provinsi Papua Diharapkan Percepat Birokrasi dan Pembangunan

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:31 WIB
loading...
Tito: UU Pembentukan...
Mendagri Tito Karnavian berharap pengesahaan tiga UU tentang pembentukan provinsi di Papua dapat meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Tiga RUU tersebut yakni RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

"Ini sedang berproses termasuk menerima aspirasi rakyat. Kita harap semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan membangun Papua," ujar Tito Karnavian di Gedung Nusantara II DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Diresmikan DPR, 3 RUU DOB Papua Sah Jadi Undang-Undang

Mantan Kapolri ini menuturkan pihaknya berpikir ke depan bagaimana untuk mempercepat pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Papua terutama Orang Asli Papua. "Itulah spirit dari UU ini. Tinggal bagaimana kita langkah ke depan. Kita perlu banyak diskusi pemerintah pusat dan provinsi untuk mengaktifkan provinsi yang baru," jelas Tito.

Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Menyetujui 3 RUU DOB Papua

Tito menambahkan, dengan pemekaran provinsi di Papua dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita harapkan dengan pemekaran ini birokrasi menjadi lebih pendek dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Yang penting tadi pembangunan akan lebih cepat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Rekomendasi
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved