Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham
Kamis, 23 Juni 2022 - 17:56 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan draf RKUHP baru akan dibuka setelah resmi diserahkan kepada DPR. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah hingga kini belum mempublikasi atau menampilkan draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Draf terbaru RKUHP tersebut masih dirahasiakan oleh pemerintah.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengakui bahwa pemerintah memang belum membuka draf terbaru itu ke publik. Sebab, kata dia, untuk menghormati proses yang sedang berlangsung.
"Bukannya kami tidak mau membuka draf tersebut kepada publik, tetapi ini ada proses yang harus dihormati bersama," kata Prof Eddy saat mengikuti diskusi terkait RUU KUHP yang disiarkan langsung di akun YouTube Pusdatin Kumham, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: RKUHP Atur Hina Pemerintah, Hikmahbudhi: Berpotensi Ancam Kebebasan Berpendapat
Untuk diketahui, draf terakhir yang beredar di masyarakat masih berupa draf lama. Di mana, draf yang lama tersebut dihentikan sementara karena terdapat sejumlah pasal yang kontroversial. Hingga kini, belum diketahui draf terbaru RKUHP.
Padahal, pembahasan RKUHP sendiri sudah dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR pada 25 Mei 2022, lalu. Bahkan, DPR dan pemerintah telah memberikan target bahwa RKUHP harus disahkan pada Juli 2022.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengakui bahwa pemerintah memang belum membuka draf terbaru itu ke publik. Sebab, kata dia, untuk menghormati proses yang sedang berlangsung.
"Bukannya kami tidak mau membuka draf tersebut kepada publik, tetapi ini ada proses yang harus dihormati bersama," kata Prof Eddy saat mengikuti diskusi terkait RUU KUHP yang disiarkan langsung di akun YouTube Pusdatin Kumham, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: RKUHP Atur Hina Pemerintah, Hikmahbudhi: Berpotensi Ancam Kebebasan Berpendapat
Untuk diketahui, draf terakhir yang beredar di masyarakat masih berupa draf lama. Di mana, draf yang lama tersebut dihentikan sementara karena terdapat sejumlah pasal yang kontroversial. Hingga kini, belum diketahui draf terbaru RKUHP.
Padahal, pembahasan RKUHP sendiri sudah dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR pada 25 Mei 2022, lalu. Bahkan, DPR dan pemerintah telah memberikan target bahwa RKUHP harus disahkan pada Juli 2022.
Lihat Juga :