IPW Hormati Langkah Mantan Pengacara Eks Wamenkumham Laporkan Helmut ke Bareskrim
loading...

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menghormati langkah hukum Yosi Andika Mulyadi yang melaporkan eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan ke Bareskrim Polri.
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghormati langkah hukum yang dilakukan advokat Yosi Andika Mulyadi terhadap eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Semua langkah hukum oleh KPK dan juga langkah hukum Yosi atau pihak mana pun harus dilihat sebagai satu kesatuan. Jadi menurut saya kita hormati saja proses-proses hukum tersebut," kata Sugeng, Selasa (26/3/2024).
Laporan Yosi sebagai mantan pengacara Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej itu teregistrer dengan Nomor LP/B/88/III/2024/SPKT/BARESKRIM/POLRl ini, Helmut diduga melanggar Pasal 378 KUHP.
Baca juga: Soal Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Akan Bahas dengan Tim Biro Hukum
Sebagai informasi, Yosi dan Eddy Hiariej pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Helmut melalui Sugeng terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
"Semua langkah hukum oleh KPK dan juga langkah hukum Yosi atau pihak mana pun harus dilihat sebagai satu kesatuan. Jadi menurut saya kita hormati saja proses-proses hukum tersebut," kata Sugeng, Selasa (26/3/2024).
Laporan Yosi sebagai mantan pengacara Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej itu teregistrer dengan Nomor LP/B/88/III/2024/SPKT/BARESKRIM/POLRl ini, Helmut diduga melanggar Pasal 378 KUHP.
Baca juga: Soal Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Akan Bahas dengan Tim Biro Hukum
Sebagai informasi, Yosi dan Eddy Hiariej pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Helmut melalui Sugeng terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Lihat Juga :