Tim Pembela Prabowo-Gibran Hadirkan 14 Saksi dan Ahli, Margarito hingga Eddy Hiariej

Kamis, 04 April 2024 - 09:15 WIB
loading...
Tim Pembela Prabowo-Gibran...
Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan 14 saksi dan ahli dalam lanjutan sidang PHPU di MK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan 14 saksi dan ahli dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Kamis (4/4/2024) di Mahkamah Konstitusi (MK). Belasan saksi dan ahli itu bakal memberikan keterangan pada agenda sidang kali ini.

Rinciannya, delapan orang akan menjadi ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran. Sementara, enam di antaranya merupakan saksi. Untuk ahli, Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan sejumlah guru besar, di antaranya Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhannad Asrun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edwar Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).

Nama-nama lainnya yakni ada Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, kemudian ada nama Abdul Khair Ramadan Amirudin Ilmar hingga Hasan Hasbi dan Muhammad Qodari.

Baca juga: Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu 2024, MK Agendakan Pembuktian dari Kubu Prabowo

Untuk saksi, enam orang yang dihadirkan yakni Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kuria Tanjung. Ada juga Suprianto, Abdul Wahid hingga politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengatakan 14 saksi dan ahli ini akan menolak dan membantah argumen dan rangkaian bukti-bukti dari para pemohon. "Giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi akan menolak seluruh bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," kata Yusril.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 36 Anak Buah Prabowo di Awal April 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Yusril optimistis Majelis Hakim bakal menolak permohonan yang diajukan para pemohon, sehingga SK mengenai penetapan hasil rekapitulasi nasional yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berlaku. "Kami optimistis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insyaallah akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Menko Yusril Akui Kerja...
Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Rekomendasi
Mitsubishi DST SUV 7...
Mitsubishi DST SUV 7 Penumpang Siap Diluncurkan, Ini Bocorannya
Profil dan Biodata Elkan...
Profil dan Biodata Elkan Baggott, Tembok Kokoh Garuda yang Dirindukan Penggemar Timnas Indonesia
Android 16 Bakal Meluncur...
Android 16 Bakal Meluncur Bulan Depan, Ini Kecanggihannya
Berita Terkini
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Giliran Hasyim Asyari...
Giliran Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Infografis
Kehebatan AI DeepSeek...
Kehebatan AI DeepSeek Diakui oleh Tim Cook dan Mark Zuckerberg
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved