Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar
loading...
A
A
A
Perlakuan skrining spesifik sesuai keterlibatan jenis partisipan
- Melibatkan tamu VVIP (menteri ke atas) wajib PCR 2x24 jam
- Acara multilateral wajib antigen sebelum masuk
- Non multilateral dan tidak ada VVIP wajib skrining gejala
Mekanisme perizinan kegiatan
- Mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat dan perizinan dari Polri
- Memenuhi syarat fasilitas dan menjalankan prosedur protokol kesehatan
- Ketentuan kapasitas sesuai level kabupaten/kota
- Tersedianya tim dengan jenis dan jumlah personel yang sesuai
- Sarana dan prasarana mendukung.
- Melibatkan tamu VVIP (menteri ke atas) wajib PCR 2x24 jam
- Acara multilateral wajib antigen sebelum masuk
- Non multilateral dan tidak ada VVIP wajib skrining gejala
Mekanisme perizinan kegiatan
- Mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat dan perizinan dari Polri
- Memenuhi syarat fasilitas dan menjalankan prosedur protokol kesehatan
- Ketentuan kapasitas sesuai level kabupaten/kota
- Tersedianya tim dengan jenis dan jumlah personel yang sesuai
- Sarana dan prasarana mendukung.