Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:36 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Satgas Covid-19 merilis dan memberlakukan secara efektif Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Melihat tren kasus Covid-19 yang kembali melonjak, salah satunya adanya importasi kasus Covid-19 bervarian baru,pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian.Aturan barupelaksanaan kegiatan berskala besar diterbitkan.

“Per Selasa tanggal 21 Juni 2022 ini, atas kesepakatan lintas kementerian dan lembaga maka Satgas Covid-19 merilis dan memberlakukan secara efektif Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (21/6/2022).

Wiku mengatakan, Surat Edaran Nomor 20 ini akan mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi tertentu yang sama baik dalam maupun luar ruang.

Baca juga: Semua Pasien Covid-19 Varian BA.4 dan BA.5 Sudah Divaksin, Kemenkes: Bahkan Ada yang 4 Dosis

“Acara yang diatur mencari kegiatan lokal yang dihadiri partisipan lintas provinsi dan atau kabupaten seperti perhelatan sosial dan budaya masyarakat. Maupun kegiatan internasional yang dihadiri partisipan antar negara atau multilateral seperti konferensi dan pertemuan wakil negara baik WNI maupun WNA,” paparnya.



Berikut aturan baru pelaksanaan kegiatan berskala besar yang berlaku per 21 Juni 2022:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Jelang Libur Nataru,...
Jelang Libur Nataru, Wapres Pastikan Pemerintah Monitor Kenaikan Kasus Covid-19
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Kasus Covid-19 Naik...
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Jokowi Perintahkan Menkes Amati Detail Perkembangan
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Kasus Covid-19 di India...
Kasus Covid-19 di India Naik Imbas Varian Baru, Banyak yang Rasakan Gejala Sakit Tenggorokan
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
Rekomendasi
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved