Punya Dana Rp10,7 Miliar, Ketua DKPP Ngaku Tak Gajian dari Awal 2020

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:09 WIB
loading...
Punya Dana Rp10,7 Miliar,...
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad . Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad sejak awal tahun 2020 hingga pertengahan tahun ini, tidak ada pegawai DKPP yang digaji termasuk dirinya. Karena, anggaran Rp10,7 miliar yang dialokasikan tahun ini hanya cukup untuk operasional pelaksanaan sidang.

“Sekadar informasi di awal 2020 sampai pertengahan tahun, tidak ada yang gajian pegawai DKPP, termasuk saaya dan seluruh anggota karena tidak ada anggaran. Nah, kalau Rp10,7 miliar itu nggak berubah lagi, maka istilah saya di awal tahun nanti sampai pertengahan tahun tidak ada yang gajian lagi,” ujar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/6) hari ini.

(Baca: Mendagri Kembali Minta Daerah Segera Cairkan Anggaran Pilkada)

Untuk itu, DKPP mengusulkan penambahan anggaran Rp91,9 miliar untuk tahun 2021. “Saya berhatap melalui kearifan Mendagri dan Komisi II, Menkeu melalui Banggar (Badan Anggaran) perlu diberi informasi bahwa DKPP sudah satker sendiri, strukturnya sendiri, sudah banyak jabatan yang harus dibiayai,” terang Muhammad.

Sementara untuk tahun ini, DKPP membutuhkan tambahan anggaran Rp38 miliar. Dana sebesar itu terkait dengan kebutuhan sidang virtual dan sidang di tempat dengan standar Covid-19 dalam rangkaian pilkada serentak. Dia memprediksi aduan yang masuk akan semakin tinggi seiring dengan berjalannya tahapan Pilkada 2020 .

(Baca: Cegah Korupsi Calon Kepala Daerah, KPK Bakal Kawal Pilkada 2020)

“Saat ini saja ketika belum dilaksanakan tahapan penting pilkada, aduan terus ada. Saya tiap hari menerima laporan dari sekretaris DKPP. Ada aduan secara online, kami verifikasi dan lakukan sidang. Sidang kami lakukan virtual, belum melakukan sidang ke daerah karena melihat perkembangan yang ada,” paparnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Usai Kena Sanksi Peringatan...
Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR
Sewa Jet Pribadi, Ketua...
Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved