Punya Dana Rp10,7 Miliar, Ketua DKPP Ngaku Tak Gajian dari Awal 2020

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:09 WIB
loading...
Punya Dana Rp10,7 Miliar,...
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad . Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad sejak awal tahun 2020 hingga pertengahan tahun ini, tidak ada pegawai DKPP yang digaji termasuk dirinya. Karena, anggaran Rp10,7 miliar yang dialokasikan tahun ini hanya cukup untuk operasional pelaksanaan sidang.

“Sekadar informasi di awal 2020 sampai pertengahan tahun, tidak ada yang gajian pegawai DKPP, termasuk saaya dan seluruh anggota karena tidak ada anggaran. Nah, kalau Rp10,7 miliar itu nggak berubah lagi, maka istilah saya di awal tahun nanti sampai pertengahan tahun tidak ada yang gajian lagi,” ujar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/6) hari ini.

(Baca: Mendagri Kembali Minta Daerah Segera Cairkan Anggaran Pilkada)

Untuk itu, DKPP mengusulkan penambahan anggaran Rp91,9 miliar untuk tahun 2021. “Saya berhatap melalui kearifan Mendagri dan Komisi II, Menkeu melalui Banggar (Badan Anggaran) perlu diberi informasi bahwa DKPP sudah satker sendiri, strukturnya sendiri, sudah banyak jabatan yang harus dibiayai,” terang Muhammad.

Sementara untuk tahun ini, DKPP membutuhkan tambahan anggaran Rp38 miliar. Dana sebesar itu terkait dengan kebutuhan sidang virtual dan sidang di tempat dengan standar Covid-19 dalam rangkaian pilkada serentak. Dia memprediksi aduan yang masuk akan semakin tinggi seiring dengan berjalannya tahapan Pilkada 2020 .

(Baca: Cegah Korupsi Calon Kepala Daerah, KPK Bakal Kawal Pilkada 2020)

“Saat ini saja ketika belum dilaksanakan tahapan penting pilkada, aduan terus ada. Saya tiap hari menerima laporan dari sekretaris DKPP. Ada aduan secara online, kami verifikasi dan lakukan sidang. Sidang kami lakukan virtual, belum melakukan sidang ke daerah karena melihat perkembangan yang ada,” paparnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)