Cegah Korupsi Calon Kepala Daerah, KPK Bakal Kawal Pilkada 2020

Rabu, 24 Juni 2020 - 14:01 WIB
loading...
Cegah Korupsi Calon Kepala Daerah, KPK Bakal Kawal Pilkada 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan diakhir 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan diakhir 2020.

"Kami akan kawal kegiatan-kegiatan 2020 yang tersebar di 9 provinsi dan 270 kabupaten kota," ujar Ketua KPK Firli Bahuri diskusi interaktif secara virtual, Rabu (24/6/2020).

Pengawalan ini dilakukan untuk membangun integritas para calon kepala daerah agar dapat terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. "Kita akan hadir menyampaikan dan juga ikut mengawasi bagaimana wujudnya pakta integritas," jelasnya. (Baca juga: KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah)

KPK bakal menemui seluruh calon kepala daerah di 9 provinsi dan 270 kabupaten atau kota yang bertarung pada Pilkada 2020. Pertemuan itu nantinya bakal membahas penguatan integritas para calon kepala daerah ketika terpilih nantinya.

"Misalnya provinsi A disitu ada 7 kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada maka kita akan hadir kita akan menyampaikan dan kita akan ikut mengawasi bagaimana terwujudnya pakta integritas karena sesungguhnya korupsi itu terjadi pertama karena ada kekuasaan kedua karena ada kesempatan dan yang ketiga adalah minusnya integritas. Ini yang selalu dikumandangkan oleh KPK membangun integritas sehingga kita mencegah dan meniadakan kasus-kasus korupsi," ucapnya.Raka Dwi Novianto
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)