Lemahnya Peran Struktur Hukum

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:15 WIB
loading...
A A A
Ketiga, budaya hukum (legal culture), yaitu hubungan antara perilaku sosial dengan hukum, guna membentuk karakter masyarakat yang baik dalam melaksanakan prinsip dan nilai yang terkandung di peraturan perundang-undangan (norma hukum).

Peran struktur hukum yang baik akan mendukung terciptanya substansi hukum dan budaya hukum yang baik. Namun dalam pelaksanaannya tampak struktur hukum belum bekerja dengan baik, dan ini bisa dilihat dari beberapa regulasi yang dibuat.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat karena tidak dikenalnya metode Omnibus Law di UU PPP dan rendahnya keterlibatan masyarakat dalam pembahasannya mengonfirmas struktur hukum yaitu Presiden (beserta para pembantunya) dan DPR tidak berperan dengan baik dalam membuat UU tersebut. Putusan MK direspons Pemerintah dan DPR hanya sebatas merevisi UU PPP, namun tidak mengajak masyarakat memberikan masukan untuk membahas kembali UU Cipta Kerja.

Polemik lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang ingin mengembalikan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai Pasal 35 dan Pasal 37 UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seharusnya bisa dihindari bila Kementerian Ketenagakerjaan terlebih dahulu menyosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) dan memberlakukan Permenaker Nomor 2 setahun setelah ditandatangani.

Pada akhirnya Pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 sebagai revisi dari Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Isi Permenaker Nomor 4 jelas bertentangan dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan pertentangan ini melanggar hierarki hukum yang ada di UU PPP. Seharusnya Menteri Ketenagakerjaan tetap mematuhi UU PPP sehingga program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilaksanakan sesuai filosofinya yaitu mendukung kesejahteraan pekerja yang memasuki masa pensiun.

Lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 yang memuat aturan vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong menimbulkan protes masyarakat. Karena diprotes akhirnya Permenkes Nomor 19 dibatalkan. Ini juga merupakan contoh buruknya proses pembentukan peraturan perundangan yang tidak melibatkan masyarakat. Seharusnya Menteri Kesehatan meminta masukan dari masyarakat sebelum menandatangani Permenkes tersebut, sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat tentang vaksinasi.

Penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku pafa 1 Februari 2022, ternyata tidak terimplementasi di masyarakat. Minyak goreng menjadi langka dan harga minyak goreng curah dijual lebih tinggi dari HET Rp11.500, harga minyak goreng kemasan sederhana di atas Rp13.500 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium di atas Rp. 14.000 per liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Berita Terkini
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved