Lemahnya Peran Struktur Hukum

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:15 WIB
loading...
Lemahnya Peran Struktur...
Timboel Siregar (Ist)
A A A
Timboel Siregar
Koordinator Advokasi BPJS Watch/Pengurus Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)-Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI)

KEBERADAAN hukum tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Hukum memiliki konteks yang lebih luas yang meliputi berbagai lingkup kehidupan. Dalam rangka menciptakan kedamaian dan ketertiban dalam masyarakat maka hukum sangat berperan.

Hukum pasti ada dalam masyarakat, di mana ada masyarakat di sana ada hukum, demikian dikatakan Cicero. Hal ini dipertegas oleh AH Post yang menyatakan tidak ada suatu bangsa di dunia yang tidak memiliki hukum. Hukum muncul sebagai kebutuhan masyarakat agar tercipta kedamaian dan ketertiban untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara memiliki kewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Sistem hukum nasional yang menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan UUD 1945. Pembangunan hukum nasional dimulai dengan kepatuhan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (UU PPP).

Mengingat hukum tumbuh sebagai kebutuhan masyarakat maka proses pembuatan peraturan perundangan harus terbuka dan melibatkan masyarakat. Salah satu asas di UU PPP adalah asas keterbukaan, yaitu pembentukan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka. Dan Pasal 96 ayat (1) UU tersebut memberikan ruang kepada masyarakat memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Proses yang Bermasalah
Lawrence M Friedman berpendapat, berjalannya hukum dengan baik ditentukan oleh tiga hal yaitu, pertama, struktur hukum (legal structure) yaitu institusi pembuat dan penegak hukum, seperti DPR, Presiden dan para menteri, Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, pengawas di tingkat kementerian/lembaga, dsb.

Kedua, substansi hukum (legal subtance) yaitu berupa isi peraturan perundang-undangan, putusan, dan ketetapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved