Menimbang Roadmap Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Senin, 13 Juni 2022 - 07:28 WIB
loading...
A A A
Pilar-pilar kebijakan tersebut merupakan acuan yang patut dipertimbangkan secara berimbang dalam memutuskan kebijakan cukai tembakau. Meski tak mudah untuk mengampu berbagai kepentingan, sampai menghasilkan kebijakan yang baik.

Jika diperhatikan, kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau masih lebih banyak menitikberatkan pada sisi penerimaan. Realisasi penerimaan cukai, hampir setiap tahunnya selalu tercapai sesuai target yang ditetapkan dalam APBN.

Bahkan, pencapaian tertinggi kontribusi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) berhasil ditorehkan pada 2020 ketika volume produksi IHT turun signifikan hingga minus 10% dan kala itu Indonesia berada dalam jurang resesi ekonomi akibat pandemi. Sementara, kontribusi CHT terhadap total penerimaan nasional mengalami kenaikan hingga 13% terhadap total penerimaan negara.

Bagi konsumen, kenaikan tarif cukai, setidaknya dalam tiga tahun terakhir, berhasil mendorong capaian target angka prevalensi perokok usia dini (10-18 tahun) yang tertulis dalam RPJMN 2019-2024 sebesar 8,7%.

Pada perkembangannya kini, data menunjukkan bahwa presentase penduduk merokok usia dini (10-18 tahun) telah mengalami penurunan signifikan dari 7,2% (2013) menjadi 3,8% (2020) (BPS, 2020). Capaian tersebut merupakan buah dari penantian panjang setelah melewati tren kenaikan signifikan angka prevalensi merokok usia dini sejak 2013 hingga 2018.

Di sisi lain, dari sisi produsen, kenaikan tarif cukai yang terus terjadi di setiap tahun berdampak produksi IHT dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (2021), sejak 2014 volume produksi IHT terus mengalami penurunan.

Bahkan, pada tahun 2020, IHT mengalami penurunan volume produksi rokok terbesar dalam delapan tahun terakhir, yakni hingga -10%. Tren penurunan volume produksi tersebut selanjutnya disambut dengan kian banyaknya pabrikan rokok yang gulung tikar.

Data menunjukan bahwa penurunan jumlah pabrikan rokok terus terjadi, di mana pada 2007 jumlah pabrikan rokok mencapai 4.793 unit namun pada 2019 hanya tersisa 767 pabrikan rokok. Dengan kata lain, hanya tinggal kurang dari 16% saja dari jumlah pabrikan rokok di tahun 2007 yang mampu bertahan sampai saat ini.

Meski dari sisi jumlah volume produksi turun, namun justru diikuti oleh berkembangnya peredaran rokok ilegal yang notabene tidak membayar cukai. Ini sejalan dengan sejumlah penelitian yang mengungkapkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal.

Pemicunya, perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung untuk membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai. Kenaikan tarif cukai tembakau yang terus menerus terjadi menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal semakin menurun. Sehingga para perokok tersebut akan beralih pada rokok ilegal untuk dapat tetap megkonsumsi rokok dengan harga terjangkau.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PB HMI Soroti...
Sekjen PB HMI Soroti Tantangan Industri Kretek Nasional
Menelisik Kenaikan Harga...
Menelisik Kenaikan Harga Rokok di Indonesia
Pemerintah Gagalkan...
Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun, 552 Pelaku Ditangkap
Peringati HPI 2025,...
Peringati HPI 2025, Ditjen Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
DPR Usul Anggaran Makan...
DPR Usul Anggaran Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Cukai Rokok
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Hikmahanto Juwana: Adopsi...
Hikmahanto Juwana: Adopsi FCTC, Rancangan Permenkes Sarat Intervensi Asing
Politikus Gerindra Soroti...
Politikus Gerindra Soroti Wacana Pemerintah Naikkan Cukai Hasil Tembakau
PB SEMMI Minta Sri Mulyani...
PB SEMMI Minta Sri Mulyani Evaluasi Dirjen Bea Cukai
Rekomendasi
Geger Dunia Animasi:...
Geger Dunia Animasi: Studio Ghibli Ngamuk Soal AI? Surat Palsu Beredar, Kebenaran Terungkap!
Banjir Landa Perumahan...
Banjir Landa Perumahan di Kulonprogo, Satu Rumah Ambruk
Saksikan Cahaya Hati...
Saksikan Cahaya Hati Indonesia Open House Mau Sharing atau Flexing? Pukul 12.30 WIB di iNews
Berita Terkini
3 Fakta Novi Helmy Prasetya...
3 Fakta Novi Helmy Prasetya Diproses Mundur dari TNI setelah Jadi Dirut Bulog
16 menit yang lalu
One Way Lokal GT Kalikangkung...
One Way Lokal GT Kalikangkung Dihentikan, Dialihkan ke KM 428 Jangli hingga 442 Bawen
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
2 jam yang lalu
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
3 jam yang lalu
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
4 jam yang lalu
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
5 jam yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved