Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun, 552 Pelaku Ditangkap
Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:31 WIB
loading...
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun. Foto/SindoNews/riana rizkia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mencegah masuknya impor ilegal melalui sinergi berbagai instansi, agar tidak terjadi kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik. Sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada 2024, pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun.
"Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Sabtu (25/1/2025).
Adapun barang-barang yang berhasil disita mencakup rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.
Baca juga: Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
"Penindakan dilakukan melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat," katanya.
Selain mengamankan barang bukti, kata Budi Gunawan, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional.
Baca juga: Kisah Perwira Terbaik Kopassus Kapten RA Fadillah Gugur Ditembak Musuh di Palagan Pertempuran
"Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Sabtu (25/1/2025).
Adapun barang-barang yang berhasil disita mencakup rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.
Baca juga: Penyelundupan 17 Warga Negara Nepal Digagalkan saat Transit ke Indonesia
"Penindakan dilakukan melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat," katanya.
Selain mengamankan barang bukti, kata Budi Gunawan, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional.
Baca juga: Kisah Perwira Terbaik Kopassus Kapten RA Fadillah Gugur Ditembak Musuh di Palagan Pertempuran
Lihat Juga :