Pendidikan Tinggi dan Ketimpangan Pembangunan

Senin, 30 Mei 2022 - 10:33 WIB
loading...
A A A
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, termasuk penggangguran dari lulusan Perguruan Tinggi (PT), terlebih di masa pandemi dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada semua aspek kehidupan dan berimbas pada kenaikan angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Data BPS mencatat bahwa pengangguran usia 20-24 tahun meningkat 3,36% dari 17,66% pada Februari 2020 menjadi 14,3% pada Februari 2021. Sementara pengangguran usia 25-29 tahun meningkat 2,26% poin dari 7,01% di Februari 2020 menjadi 9,27% di Februari 2021.

Selanjutnya, tingkat pengangguran penduduk usia 30-34 tahun sebesar 4,94%, usia 35-39 tahun 3,74%, usia 40-44 tahun 3,55%, dan usia 44-49 mencapai 3,27%.

Tingginya angka pengangguran di Indonesia tak lepas dari tanggung jawab yang diemban Pendidikan Tinggi (PT) atau lembaga kampus untuk menjawab permasalahan tersebut. Permasalah klasik berupa pengangguran mutlak menjadikan PT perlu segera bertindak cepat dengan memberikan wawasan lulusannya untuk mampu berwirausaha.

Harapannya lulusan tersebut tak lagi menjadi pencari kerja, namun dapat berkontribusi sebagai pencipta lapangan kerja. Sejatinya, para lulusan perguruan tinggi yang berpendidikan sangat diperlukan dalam bidang apapun untuk membentuk lapangan pekerjaan.

Secara umum, pendidikan merupakan faktor penting dalam investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan Indonesia yang tak kunjung usai yakni ketimpangan antar wilayah di Indonesia.

Selama ini dianggap bahwa salah satu penyebab ketimpangan antarwilayah di Indonesia adalah karena kualitas SDM yang masih belum merata. Oleh sebab itu, persoalan ketimpangan sosial bisa diatasi dengan cara meningkatkan kualitas penduduk di suatu negara secara merata.

Sejumlah upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial tersebut salah satunya adalah dengan memperbaiki kualitas pendidikan. Dalam kasus ini, tentu perguruan tinggi merupakan faktor kunci dalam perbaikan kualitas SDM yang ada. Pada saatnya, SDM yang berkualitas harus mampu menjadi manusia pembelajar/terus belajar, serta adaptif dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang cepat dan deras.

Transformasi Pendidikan Tinggi
Indonesia tanpa lelah masih terus berupaya membuat kemajuan dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Perkembangan teknologi, pergeseran sektor ekonomi, menuntut adanya inovasi yang kuat dan berkelanjutan. Situasi ini tentu perlu didukung oleh SDM yang berkualitas sekaligus perguruan tinggi yang dikelola dengan baik dan terstandar.

Up-skillingbagi SDM di sektor industri maupun jasa, bahkan di sektor pertanian, seharusnya bisa dilakukan di perguruan tinggi yang menyebar hampir di setiap provinsi di Indonesia. Perguruan Tinggi juga bisa memberikan pendampingan, bahkan membantu secara langsung pemerintah daerah, di dalam mendesain kebijakan maupun penyusunan rencana pembangunan, termasuk didalam implementasi kebijakan pembangunan yang dilakukan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9965 seconds (0.1#10.140)