Pendidikan 1/6 Porsi Makan Siang Gratis
Selasa, 05 Maret 2024 - 17:39 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia bidang Pendidikan, Indra Charismiadji. FOTO/DOK.PRIBADI
A
A
A
Indra Charismiadji
Wakil Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia bidang Pendidikan
PROGRAM Makan Siang Gratis pasangan Prabowo–Gibran menuai kontroversi karena walaupun belum ada keputusan resmi dari KPU tentang pemenang Pilpres 2024, namun program ini sudah dibahas dalam rapat kabinet dan bahkan sudah disimulasikan di sekolah-sekolah yang dikunjungi secara khusus oleh salah seorang Menteri Koordinator. Program ini pun telah dibahas skema implementasinya yang akan menggunakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) spesifik dengan anggaran Rp15.000,- per hari atau Rp4,8 juta per tahun.
Pada kesempatan ini, penulis tidak akan membahas tentang program Makan Siang gratis yang sudah banyak ditelaah oleh berbagai pihak. Tulisan ini justru akan mengangkat beberapa fakta lain tentang tata kelola pendidikan Indonesia yang muncul akibat topik ini menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Pertama mengenai BOS. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya merupakan penyediaan pendanaan operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan atau sekolah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 12 tahun yang bermutu.
Besaran dana BOS tahun 2024/2025 ditetapkan dengan rentang sebagai berikut: Dana BOS SD antara Rp900.000,- hingga Rp1.960.000,- per siswa. Dana BOS SMP antara Rp1.100.000,- hingga Rp2.480.000,- per siswa. Dana BOS SMA antara Rp1.500.000,- hingga Rp3.470.000,- per siswa.
Wakil Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia bidang Pendidikan
PROGRAM Makan Siang Gratis pasangan Prabowo–Gibran menuai kontroversi karena walaupun belum ada keputusan resmi dari KPU tentang pemenang Pilpres 2024, namun program ini sudah dibahas dalam rapat kabinet dan bahkan sudah disimulasikan di sekolah-sekolah yang dikunjungi secara khusus oleh salah seorang Menteri Koordinator. Program ini pun telah dibahas skema implementasinya yang akan menggunakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) spesifik dengan anggaran Rp15.000,- per hari atau Rp4,8 juta per tahun.
Pada kesempatan ini, penulis tidak akan membahas tentang program Makan Siang gratis yang sudah banyak ditelaah oleh berbagai pihak. Tulisan ini justru akan mengangkat beberapa fakta lain tentang tata kelola pendidikan Indonesia yang muncul akibat topik ini menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Pertama mengenai BOS. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya merupakan penyediaan pendanaan operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan atau sekolah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 12 tahun yang bermutu.
Besaran dana BOS tahun 2024/2025 ditetapkan dengan rentang sebagai berikut: Dana BOS SD antara Rp900.000,- hingga Rp1.960.000,- per siswa. Dana BOS SMP antara Rp1.100.000,- hingga Rp2.480.000,- per siswa. Dana BOS SMA antara Rp1.500.000,- hingga Rp3.470.000,- per siswa.
Lihat Juga :