157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Jum'at, 28 Maret 2025 - 14:22 WIB
loading...
Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan remisi khusus Lebaran dan Nyepi kepada 157.953 narapidana. Foto/SindoNews
A
A
A
BOGOR - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan remisi khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 157.953 narapidana (napi). Pemberian remisi itu bertepatan dengan momen Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 948 napi dinyatakan langsung bebas pada momen Nyepi dan Idulfitri. Pantauan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pemberian SK remisi khusus dan PMP dilakukan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjen PAS, Mashudi. Warga binaan turut memberikan suguhan tampilan berupa marawis hingga pramuka.
Dirjen PAS, Mashudi mengatakan pemberian remisi khusus dapat menghemat anggaran makan narapidana hingga puluhan miliar.
Baca juga: Anggaran Dipangkas Rp4,4 Triliun, Menteri Imipas: Makan Warga Binaan Tak Dikurangi
"Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idulfitri berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000," ujar Mashudi, Jumat (28/3/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 948 napi dinyatakan langsung bebas pada momen Nyepi dan Idulfitri. Pantauan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pemberian SK remisi khusus dan PMP dilakukan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjen PAS, Mashudi. Warga binaan turut memberikan suguhan tampilan berupa marawis hingga pramuka.
Dirjen PAS, Mashudi mengatakan pemberian remisi khusus dapat menghemat anggaran makan narapidana hingga puluhan miliar.
Baca juga: Anggaran Dipangkas Rp4,4 Triliun, Menteri Imipas: Makan Warga Binaan Tak Dikurangi
"Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idulfitri berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000," ujar Mashudi, Jumat (28/3/2025).
Lihat Juga :