Persis: Kemudahan Perizinan dalam RUU Cipta Kerja Patut Diapresiasi
Senin, 22 Juni 2020 - 20:56 WIB
loading...
Semangat memangkas perizinan usaha dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah diapresiasi berbagai pihak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Semangat memangkas perizinan usaha dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah diapresiasi oleh berbagai pihak. Salah satu apresiasi itu datang dari Persatuan Islam (Persis).
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Disebut Regulasi yang Dibutuhkan UMKM di Tengah Corona)
Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zainudin mengatakan semangat memangkas perizinan usaha dalam RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi bagi tumpang tindih prosedur perizinan usaha.
"Mengenai pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, kita berpendapat bahwa spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perzinan usaha patut diapresiasi. Akan tetapi, spirit baik itu nampaknya dalam pandangan para ahli ekonomi tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap sangat berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional," kata Jeje saat dihubungi, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja)
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Disebut Regulasi yang Dibutuhkan UMKM di Tengah Corona)
Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Jeje Zainudin mengatakan semangat memangkas perizinan usaha dalam RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi bagi tumpang tindih prosedur perizinan usaha.
"Mengenai pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, kita berpendapat bahwa spirit kemudahan perizinan dan memangkas berbelit-belitnya prosedur perzinan usaha patut diapresiasi. Akan tetapi, spirit baik itu nampaknya dalam pandangan para ahli ekonomi tersingkirkan oleh berbagai pasal yang dianggap sangat berpotensi merugikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi nasional," kata Jeje saat dihubungi, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja)
Lihat Juga :