DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:40 WIB
loading...
Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan, DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf RUU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan, DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law.
Pernyataan itu disampaikan Baidowi atau akarab disapa Awi menjawab tudingan pihak yang menyebut DPR tidak melibatkan masyarakat dalam membahas Omnibus Law. (Baca juga: DPR Setuju Cabut Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja)
"Kami melakukan rapat kerja secara terbuka. Beberapa waktu lalu kami undang MUI, Muhammadiyah, PBNU, khususnya terkait pembahasan klaster jaminan produk halal. Kami mengundang sesuai ranahnya," kata Awi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).
Awi mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang, bahkan permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diamini oleh DPR.
"Sekarang terus pembahasan. Klaster yang kita bahas tidak berurutan. Klaster yang siap saja. Kita dulukan yang mudah-mudah. Kemarin baru bahas soal UMKM," ucap Awi. (Baca juga: Pulihkan Ekonomi, RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan)
Pernyataan itu disampaikan Baidowi atau akarab disapa Awi menjawab tudingan pihak yang menyebut DPR tidak melibatkan masyarakat dalam membahas Omnibus Law. (Baca juga: DPR Setuju Cabut Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja)
"Kami melakukan rapat kerja secara terbuka. Beberapa waktu lalu kami undang MUI, Muhammadiyah, PBNU, khususnya terkait pembahasan klaster jaminan produk halal. Kami mengundang sesuai ranahnya," kata Awi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).
Awi mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang, bahkan permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diamini oleh DPR.
"Sekarang terus pembahasan. Klaster yang kita bahas tidak berurutan. Klaster yang siap saja. Kita dulukan yang mudah-mudah. Kemarin baru bahas soal UMKM," ucap Awi. (Baca juga: Pulihkan Ekonomi, RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan)
Lihat Juga :