DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:40 WIB
loading...
DPR Pastikan Libatkan Masyarakat dalam Membahas RUU Cipta Kerja
Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan, DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf RUU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan, DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law.

Pernyataan itu disampaikan Baidowi atau akarab disapa Awi menjawab tudingan pihak yang menyebut DPR tidak melibatkan masyarakat dalam membahas Omnibus Law. (Baca juga: DPR Setuju Cabut Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja)

"Kami melakukan rapat kerja secara terbuka. Beberapa waktu lalu kami undang MUI, Muhammadiyah, PBNU, khususnya terkait pembahasan klaster jaminan produk halal. Kami mengundang sesuai ranahnya," kata Awi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).

Awi mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang, bahkan permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diamini oleh DPR.

"Sekarang terus pembahasan. Klaster yang kita bahas tidak berurutan. Klaster yang siap saja. Kita dulukan yang mudah-mudah. Kemarin baru bahas soal UMKM," ucap Awi. (Baca juga: Pulihkan Ekonomi, RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan)

Awi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM, serta klaster Perkoperasian harus memberikan manfaat, kemudahan izin, dan diharapkan mendorong kemajuan UMKM di Indonesia.

“Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua, termasuk SNI dan sertifikat halal,” kata Awi.

Selain kemudahan perizinan berusaha, dibahas juga pembinaan dan pengembangan UMKM serta insentif fiskal dan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. "Intinya semangatnya melindungi UMKM," ucap Awi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)