Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak

Kamis, 09 Juli 2026 - 20:10 WIB
loading...
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Maruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan uang gratifikasi Mantan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, Ma'ruf diduga menggunakan uang gratifikasi untuk renovasi rumah dan biaya resepsi pernikahan anak.

Hal itu disampaikan Taufik saat menjelaskan apa saja barang bukti yang disita pihaknya terkait perkara ini. "Uang senilai Rp1,9 Miliar yang digunakan untuk membiayai renovasi rumah pribadi MC di Gandul Depok," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/7/2026).

"Sejumlah uang yang digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada bulan November 2020," sambungnya.

Baca juga: Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved