Menikah di Era New Normal

Minggu, 21 Juni 2020 - 22:37 WIB
loading...
Menikah di Era New Normal
Menikah di Era New Normal
A A A
Imam Shamsi Ali
Presiden Nusantara Foundation

Hari Sabtu, 20 Juni kemarin adalah hari berbahagia bagi kami sekeluarga. Putra kami, anak kedua bernama Utsman Afifi kelahiran Saudi Arabia, melangsungkan pernikahannya dengan calonnya, seorang Muallaf keturunan Thailand.

Pernikahan yang terjadi itu tanpa perencanaan panjang. Tapi didorong oleh niat yang baik untuk menyegerakan sebuah kebaikan dalam kehidupan keluarga. Tradisi ini bagi kami sudah menjadi tradisi keluarga. Menikah segera jika telah mampu. (Baca juga: Unik, Imam Shamsi Ali Undang Saksikan Pernikahan Putranya Lewat Zoom)

Tentu hal itu bukan tradisi keluarga belaka. Tapi memang itulah ajaran Rasulullah SAW yang mendorong kalangan muda dari umatnya untuk menyegerakan pernikahan. Seperti sabda beliau: “wahai para pemuda, siapa di antara kalian telah mampu maka segeralah menikah” (hadits).
Menikah di Era New Normal


Hanya saja pernikahan anak saya ini terjadi di saat dunia sedang menghadapi keadaan baru yang saya justru sebut sebagai a new “not” normal. Sesuatu yang baru dengan keadaan yang tidak normal.

Memang sesuatu yang baru. Sekaligus sesuatu yang tidak normal. Baru sekaligus tidak normal karena dilakukan di rumah sendiri dengan membatasi yang hadir hingga 10 orang saja. Hal ini karena aturan protokol social distancing hanya membenarkan perkumpulan hingga 10 orang saja.

Tapi barangkali yang paling baru dan tidak normal (tidak seperti biasanya) adalah bahwa undangan untuk menyaksikan pernikahan ini terasa tidak kalah dari perkawinan di masa-masa sebelum pandemi Covid-19. Melalui zoom, FB & IG live, pernikahan ini disaksikan oleh lebih seribuan orang dari berbagai belahan dunia.

Acara pernikahan atau perayaan nikah (wedding) melalui media sosial ini begitu digandrungi selama musim pandemi Covid-19 ini. Saya sendiri dalam dua bulan terakhir telah menikahkan 3 pasangan via zoom. Di mana pasangan pengantin, orang tua, dan keluarga dekat berkumpul, saksi di tempat masing-masing, dan saya sendiri di rumah memimpin acara pernikahan itu secara virtual.

Pertanyaan yang kemudian timbul adalah apakah pernikahan seperti ini sah secara Islam?

Jawabannya insya Allah sangat sah. Karena sesungguhnya pernikahan itu sah ketika memenuhi 5 syarat: persetujuan kedua mampelai, mahar, saksi-saksi, izin atau sepengetahuan wali (kecuali madzhab Hanafi), dan ijab-qabul.

Masalah teknis pelaksanannya boleh disesuaikan dengan situasi dan juga dengan budaya masing-masing masyarakat. Hal ini saya yakin pastinya akan sangat ragam seiring dengan keragaman manusia yang mengimani ajaran Islam ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Rekomendasi
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Viral! Shakira Sapa...
Viral! Shakira Sapa Penggemar Pakai Bahasa Korea usai Bertemu BTS
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Berita Terkini
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved