Menikah di Era New Normal

Minggu, 21 Juni 2020 - 22:37 WIB
loading...
A A A
Cara Baru Dalam Menikah
Salah satu hal yang mungkin saya anggap sebagai keberanian saya (courageously) di Amerika adalah menikahkan pasangan dengan mengikut kepada tatacara atau budaya pernikahan di Amerika. Tentu dengan tetap memenuhi semua persyaratan-persyaratan agama Islam yang diharuskan.

Secara tradisi, ketika pasangan menikah di Amerika mereka akan berhadapan, lalu kedua mempelai masing-masing menyampaikan ijab-kabulnya dipimpin oleh pemimpin agama (pastor). Bentuknya kira-kita seperti berikut:

Wanita: saya menikahkan diri saya kepada kamu (mampelai pria) berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW, dan dengan mahar berupa seperangkat alat sholat (sebagai misal).

Menikah di Era New Normal


Pria: Saya menerima nikah kamu berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW, dan dengan mahar seperangkat alat salat.

Dalam memimpin pernikahan atau dalam bahasa Inggrisnya “officiation” saya melakukan hal yang sama. Sang mempelai menyampaikan keinginannya untuk dinikahi (ijab). Dan sang mempelai pria menerima (qabul) nikahnya sesuai ajaran Islam (Quran & Sunnah).

Tentu dengan catatan tegas bahwa untuk memenuhi syarat kawin di atas, sang mampelai wanita telah mendapat izin dari walinya untuk menikahkan diri sendiri kepada calon suaminya.

Secara budaya atau tradisi di negara-negara muslim mungkin cara ini berbeda. Sebab pada lazimnya pernikahan di negara-negara muslim, wanita akan dinikahkan oleh walinya, bahkan wakil walinya (penghulu). Wanita hanya akan menjadi penonton. Bahkan tidak jarang sang mempelai wanita tidak ikut menyaksikan acara penting hidupnya itu karena mereka ditempatkan di kamar terpisah.

Hal ini berani saya lakukan berbeda minimal karena dua alasan:

Pertama, generasi muda di Amerika memiliki mentalitas dan pandangan budaya yang berbeda. Kalau sang wanita ditempatkan dalam kamar lalu diwakili oleh walinya maka dia akan merasa tidak dilibatkan dan didiskriminasi. Ini bisa berimbas kepada isu gender equality atau kesetaraan jender.

Kedua, saya memang berpikir bahwa pernikahan itu adalah sesuatu yang sangat penting bagi kedua mempelai. Maka walaupun ada persyaratan “izin” dari wali, bukan bearti sang wali yang harus menikahkan. Jika izin telah diberikan maka sang mempelai wanita berhak menikahkan dirinya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Rekomendasi
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved