Ancaman Terhadap Integrasi Nasional dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika

Kamis, 05 Mei 2022 - 06:48 WIB
loading...
Ancaman Terhadap Integrasi Nasional dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika
Ancaman terhadap integrasi nasional harus diantisipasi karena membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ancaman terhadap integrasi nasional harus diantisipasi karena membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai negara yang memiliki keanekaragaman suku, agama, dan budaya, memegang teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan keputusan final demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Integrasi nasional terdiri dari dua kata yakni, integrasi dan nasional. Kata integrasi berasal dari Bahasa Inggris integrate yang memiliki arti menyatupadukan, mempersatukan atau menggabungkan. Sedangkan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) integrasi memiliki makna pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.

Sedangkan, kata nasional menurut KBBI berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dengan demikian, integrasi nasional yakni, proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga menciptakan keserasian dan keselarasan secara nasional.



Integrasi nasional penting diwujudkan untuk menyatukan berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Caranya dengan menghargai dan mengakui perbedaan yang ada, menumbuhkan sikap toleransi, dan memperkuat rasa nasionalisme. Tidak bisa dipungkiri, sebagai negara besar yang memiliki 1.340 suku dengan 718 bahasa dan enam agama yang diakui secara resmi, sangat rentan terhadap ancaman disintegrasi.

Posisi Indonesia yang sangat strategis karena terletak di antara dua benua yakni, Asia dan Australia, dan dua samudera yakni, Samudera Hindia dan Pasifik membuat ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia sangat rentan terjadi.



Jenis-jenis ancaman terhadap integrasi nasional dibagi menjadi dua yakni, ancaman militer dan nonmiliter. Ancaman militer umumnya dilakukan dengan kekuatan bersenjata dan teroganisasi yang dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan warga bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi, spionasen, sabotase, pemberontakan, pelanggaran batas wilayah dan sebagainya.

Sedangkan ancaman nonmiliter meliputi:

1. Ancaman berdimensi ideologi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2398 seconds (0.1#10.140)