Ancaman Terhadap Integrasi Nasional dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika
loading...
A
A
A
Ancaman jenis ini mengancam ideologi Pancasila dan berupayalu menggantinya dengan ideologi lain seperti komunisme, kapitalis, dan khilafah sehingga memicu terjadinya disintegrasi bangsa.
2. Ancaman berdimensi politik
Ancaman jenis ini bisa dilakukan oleh suatu negara yang melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Berdasarkan pengalaman sejarah, ancaman politik bisa menumbangkan suatu rezim pemerintahan. Intervensi suatu negara melalui politik bisa lewat Hak Asasi Manusia (HAM), demokratisasi dan sebagainya.
3. Ancaman berdimensi Ekonomi
Ekonomi memiliki posisi tawar dalam pergaulan internasional. Selain itu, kondisi ekonomi sangat menentukan pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi dibagi menjadi dua yakni, internal berupa inflasi, pengangguran, dan sebagainya. Sedangkan ancaman eksternal berupa kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketergantungan kepada negara lain dan siap menghadapi era globalisasi.
4. Ancaman berdimensi Sosial Budaya
Ancaman sosial budaya bisa berupa isu-isu mengenai kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan yang memicu terjadinya konflik horizontal dan vertical. Di era 90 an, 18 dari 23 peperangan yang terjadi di dunia karena sentiment budaya, agama dan etnis.
5. Ancaman berdimensi Teknologi Informasi
Ancaman jenis ini disebabkan karena perkembangan teknologi yang semakin pesat. Di antaranya, perang cyber, kejahatan perbankan dan sebagainya.
Menyikapi ancaman tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menekankan pentingnya penguatan integrasi nasional melalui ideologi nasionalisme. Pada hakekatnya, nasionalisme mengandung unsur-unsur wawasan, paham dan semangat kebangsaan. Di Indonesia, hal itu telah dimanifestasikan dalam ideologi Pancasila.
Selain itu, syarat untuk terwujudnya integrasi bangsa antara lain, pertama adanya pemahaman dan kesadaran serta tekad bersatu sebagai bangsa dalam wadah NKRI dari Sabang sampai Merauke yang berlandaskan Pancasila. Kedua, adanya pemahaman dan kesadaran serta kesepakatan tentang cita-cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
2. Ancaman berdimensi politik
Ancaman jenis ini bisa dilakukan oleh suatu negara yang melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Berdasarkan pengalaman sejarah, ancaman politik bisa menumbangkan suatu rezim pemerintahan. Intervensi suatu negara melalui politik bisa lewat Hak Asasi Manusia (HAM), demokratisasi dan sebagainya.
3. Ancaman berdimensi Ekonomi
Ekonomi memiliki posisi tawar dalam pergaulan internasional. Selain itu, kondisi ekonomi sangat menentukan pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi dibagi menjadi dua yakni, internal berupa inflasi, pengangguran, dan sebagainya. Sedangkan ancaman eksternal berupa kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketergantungan kepada negara lain dan siap menghadapi era globalisasi.
4. Ancaman berdimensi Sosial Budaya
Ancaman sosial budaya bisa berupa isu-isu mengenai kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan yang memicu terjadinya konflik horizontal dan vertical. Di era 90 an, 18 dari 23 peperangan yang terjadi di dunia karena sentiment budaya, agama dan etnis.
5. Ancaman berdimensi Teknologi Informasi
Ancaman jenis ini disebabkan karena perkembangan teknologi yang semakin pesat. Di antaranya, perang cyber, kejahatan perbankan dan sebagainya.
Menyikapi ancaman tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menekankan pentingnya penguatan integrasi nasional melalui ideologi nasionalisme. Pada hakekatnya, nasionalisme mengandung unsur-unsur wawasan, paham dan semangat kebangsaan. Di Indonesia, hal itu telah dimanifestasikan dalam ideologi Pancasila.
Selain itu, syarat untuk terwujudnya integrasi bangsa antara lain, pertama adanya pemahaman dan kesadaran serta tekad bersatu sebagai bangsa dalam wadah NKRI dari Sabang sampai Merauke yang berlandaskan Pancasila. Kedua, adanya pemahaman dan kesadaran serta kesepakatan tentang cita-cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.