Jika DPR Sahkan UU PPP, Buruh Bakal Ajukan Uji Materi ke MK

Sabtu, 30 April 2022 - 08:48 WIB
loading...
Jika DPR Sahkan UU PPP,...
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa kaum buruh berkeberatan dengan sikap DPR RI yang melakukan revisi UU PPP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Buruh bersama sejumlah elemen buruh berencana akan mengajukan Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) sudah disahkan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa kaum buruh berkeberatan dengan sikap DPR RI yang melakukan revisi UU PPP lantaran dinilai hanya untuk memuluskan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diminta diperbaiki. Baca juga: Buruh Bakal Demo Gedung KPU saat May Day, Hasyim: Kantor Tutup, Personel Libur Idul Fitri

"Ini hanya akal-akalan untuk memuluskan Omnibus Law. Oleh karena itu, begitu UU PPP disahkan, Partai Buruh dan serikat buruh akan segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi agar UU PPP dibatalkan," ujar Said dikutip Sabtu (30/4/2022).

Menurut dia, DPR telah berpikir jahat dengan melakukan revisi UU PPP demi mengakomodir perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional oleh MK.

"Jahat sekali cara berpikir DPR. DPR jahat dan korup jalau memang revisi UU PPP dilakukan hanya untuk memuluskan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa segera dibahas," katanya.

Said menegaskan, bagi buruh UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah kudeta konstitusi dan hanya merugikan. Ia pun menyarankan agar di Pemilu 2024 nanti publik jangan memilih parpol yang mendukung revisi UU PPP. Baca juga: Ferry Juliantono: Tak Hanya Mahasiswa, Buruh dan Pekerja juga Punya Paradigma Baru

"Buruh akan mengkampanyekan agar tidak memilih partai yang menyetujui UU PPP dan menyetujui pembahasan ulang UU Cipta Kerja,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Rekomendasi
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Bakal Terseret jika Perang Dunia III Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved