Buruh Bakal Demo Gedung KPU saat May Day, Hasyim: Kantor Tutup, Personel Libur Idul Fitri

Sabtu, 30 April 2022 - 07:37 WIB
loading...
Buruh Bakal Demo Gedung KPU saat May Day, Hasyim: Kantor Tutup, Personel Libur Idul Fitri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari angkat bicara ihwal rencana aksi unjuk rasa dari elemen buruh di Gedung KPU RI pada peringatan May Day tanggal 1 Mei. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari angkat bicara ihwal rencana aksi unjuk rasa dari elemen buruh di Gedung KPU RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan aksi May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Hasyim menyatakan bahwa tanggal tersebut sudah masuk masa libur dan cuti nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Sehingga, dipastikan tak akan ada pimpinan KPU yang akan menemui elemen buruh untuk menampung aspirasinya.

"Kantor KPU tutup libur dan personel merayakan Hari Raya Idul Fitri," ujar Hasyim saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (29/4/2022).

Oleh karena itu, dalam peringatan May Day nanti, ia memohon maaf lantaran tak bisa menemui kaum buruh. Tak lupa, Hasyim juga turut menitipkan salam kepada kaum buruh yang akan memperingati Hari Raya Idul Fitri.

"Karena itu pada peringatan May Day kami hanya dapat menyampaikan: "selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, mohon maaf lahir batin"," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei akan digunakan Partai Buruh bersama elemen buruh untuk berunjuk rasa. Buruh bakal mengepung Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan alasan pemilihan Kantor KPU sebagai lokasi aksi didasarkan pada tiga pertimbangan. Pertama, untuk memastikan pada tanggal 14 Februari 2024 dilakukan Pemilu.

"Dalam hal ini, pemilihan Presiden dan Anggota DPR RI menjadi penting bagi buruh. Buruh sudah memiliki kesadaran politik, banyak produk politik berupa undang-undang yang merugikan buruh di mana UU dibahas oleh Presiden dan DPR," ujar Said, Jumat (29/4/2022).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)