Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba

Rabu, 09 April 2025 - 17:21 WIB
loading...
Tanda Tanya Pakar Soal...
Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Syurya M Nur mempertanyakan penghapusan peran TNI dalam pemberantasan narkoba sebagaimana tertuang dalam Revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Syurya M Nur mempertanyakan penghapusan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan narkoba sebagaimana tertuang dalam Revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang berkepentingan di balik keputusan tersebut. Upaya ini justru berpotensi melemahkan sistem pertahanan negara terhadap ancaman narkoba.

Menurut Syurya, penghapusan peran TNI bukan kejadian biasa. Apalagi dari pertemuan dengan pimpinan DPR inilah pasal kewenangan TNI tentang pemberantasan narkoba dihapus.

Baca juga: Revisi UU TNI, Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI

Pertanyaan besarnya yakni siapa yang menggerakkan penghapusan pasal kewenangan tersebut. "Siapa yang jadi dalang penghapusan pasal krusial itu dan siapa yang paling diuntungkan dari penghapusan peran TNI ini? Jika bukan kartel narkotika, lalu siapa?" ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved