Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba

Rabu, 09 April 2025 - 17:21 WIB
loading...
Tanda Tanya Pakar Soal...
Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Syurya M Nur mempertanyakan penghapusan peran TNI dalam pemberantasan narkoba sebagaimana tertuang dalam Revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Syurya M Nur mempertanyakan penghapusan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan narkoba sebagaimana tertuang dalam Revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang berkepentingan di balik keputusan tersebut. Upaya ini justru berpotensi melemahkan sistem pertahanan negara terhadap ancaman narkoba.

Menurut Syurya, penghapusan peran TNI bukan kejadian biasa. Apalagi dari pertemuan dengan pimpinan DPR inilah pasal kewenangan TNI tentang pemberantasan narkoba dihapus.

Baca juga: Revisi UU TNI, Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI

Pertanyaan besarnya yakni siapa yang menggerakkan penghapusan pasal kewenangan tersebut. "Siapa yang jadi dalang penghapusan pasal krusial itu dan siapa yang paling diuntungkan dari penghapusan peran TNI ini? Jika bukan kartel narkotika, lalu siapa?" ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved