Khawatir Disusupi Agenda Penundaan Pemilu, Mayoritas Publik Tolak Amendemen UUD 45
Rabu, 27 April 2022 - 18:36 WIB
loading...
khawatir disusupi agenda penundaan pemilu, mayoritas publik menolak amendemen UUD 1945. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam survei nasional Indikator Publik Nasional (IPN) yang bertajuk “Sosok Pemimpin di Mata Publik Jelang Pemilu 2024”, mayoritas responden mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) tidak perlu dilakukan, karena khawatir disusupi agenda penundaan Pemilu 2024.
"Terkait isu utama di bidang politik, 69,3% publik berpendapat, bahwa amendemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan. Hal ini ditunjukkan melalui ada sebagian publik atau 46,4% tidak yakin dan 27,3% ragu amendemen tidak akan menyinggung penambahan masa jabatan presiden," kata peneliti senior IPN Ike Sihotang secara daring, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Gerindra Pastikan Tak Akan Amendemen UUD 1945 Periode Ini
Ike memaparkan, publik beranggapan Presiden masih tersandera, di mana hanya 31,3% publik yang yakin Jokowi menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Sementara, 30,3% publik ragu dan 28,3% tidak yakin dengan sikap Jokowi, karena mayoritas atau 67,5% memandang Presiden tidak tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden. ”Demikian juga dengan Parpol, 43,3% publik masih ragu dengan sikap konsisten parpol yang menolak penundaan Pemilu 2024," sambungnya.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Satu Pun Anggota MPR yang Usulkan Amendemen UUD 45
"Terkait isu utama di bidang politik, 69,3% publik berpendapat, bahwa amendemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan. Hal ini ditunjukkan melalui ada sebagian publik atau 46,4% tidak yakin dan 27,3% ragu amendemen tidak akan menyinggung penambahan masa jabatan presiden," kata peneliti senior IPN Ike Sihotang secara daring, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Gerindra Pastikan Tak Akan Amendemen UUD 1945 Periode Ini
Ike memaparkan, publik beranggapan Presiden masih tersandera, di mana hanya 31,3% publik yang yakin Jokowi menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Sementara, 30,3% publik ragu dan 28,3% tidak yakin dengan sikap Jokowi, karena mayoritas atau 67,5% memandang Presiden tidak tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden. ”Demikian juga dengan Parpol, 43,3% publik masih ragu dengan sikap konsisten parpol yang menolak penundaan Pemilu 2024," sambungnya.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Satu Pun Anggota MPR yang Usulkan Amendemen UUD 45
Lihat Juga :