Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Satu Pun Anggota MPR yang Usulkan Amendemen UUD 45
Senin, 21 Maret 2022 - 12:26 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, tidak ada satu pun anggota MPR RI yang mengusulkan amendemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penundaan Pemilu 2024 seperti yang digaungkan sejumlah elite partai disebut-sebut mustahil terlaksana. Penundaan Pemilu hanya bisa dilakukan dengan cara amendemen UUD 1945 .
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, amendemen UUD sendiri bisa dilakukan jika ada usulan dari 1/3 anggota MPR. Hal itu seperti diatur dalam UUD masa reformasi.
"Pasal 37 ayat 1 menyatakan usulan terhadap perubahan UUD dapat diagendakan apabila diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR," kata Nur Wahid dalam Diskusi akhir pekan dengan tema Pemilu 2024: Jadi atau Ditunda?’ di kanal youtube Forum Insan Cinta, dikutip, Senin (21/3/2022).
Secara riil, jelas dia, sampai saat ini belum ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan perubahan itu. "Dari sini saja, sampai hari ini belum ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan terhadap perubahan UUD," ungkat Hidayat Nuwa Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, amendemen UUD sendiri bisa dilakukan jika ada usulan dari 1/3 anggota MPR. Hal itu seperti diatur dalam UUD masa reformasi.
"Pasal 37 ayat 1 menyatakan usulan terhadap perubahan UUD dapat diagendakan apabila diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR," kata Nur Wahid dalam Diskusi akhir pekan dengan tema Pemilu 2024: Jadi atau Ditunda?’ di kanal youtube Forum Insan Cinta, dikutip, Senin (21/3/2022).
Secara riil, jelas dia, sampai saat ini belum ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan perubahan itu. "Dari sini saja, sampai hari ini belum ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan terhadap perubahan UUD," ungkat Hidayat Nuwa Wahid.
Lihat Juga :