KPK Dalami Penyewaan Rumah Persembunyian Nurhadi

Jum'at, 19 Juni 2020 - 23:27 WIB
loading...
KPK Dalami Penyewaan...
Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono dibawa pengawal tahanan KPK saat kedunya pertama kali ditahan, Selasa (2/6/2020). Foto/DOK.Humas KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyewaan rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang menjadi tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono bersama keluarga.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa dua orang saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA, Jumat (19/6/2020). Dua saksi yakni Aditya Yuman (karyawan swasta) dan Ni Putu Nena (swasta).

Aditya merupakan karyawan Rezky Herbiyono. Karenanya saat pemeriksaan Aditya, penyidik mendalami keterangan terkait hubungan pekerjaan Aditya selaku karyawan Rezky.(Baca juga: Kasus Suap di MA, KPK Usut Pernikahan Istri Nurhadi dengan Pegawai MA )

"Terhadap saksi Ni Putu Nena, penyidik mengonfirmasi terkait proses sewa-menyewa rumah yang ditempati oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang berada di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/6/2020) malam.

Sebelumnya, tim KPK menangkap Nurhadi bersama Rezky dan istri Nurhadi, Tin Zuraida di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama pada Senin (1/6/2020) malam. Di dalam rumah, tim KPK juga menemukan anak Nurhadi sekaligus istri Rezky, Rizqi Aulia Rahmi. Selain itu di dalam rumah juga ada beberapa orang pembantu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved