Dalami Suap Nurhadi Cs, KPK Periksa Direktur PT Delta Beton Indonesia
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:40 WIB
loading...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi setelah ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016, Roy Tanuwidjaja. Roy akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang mentersangkakan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Roy akan menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang saat ini buron Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto (HSO). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Selain Roy, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lainnya sebagai wiraswasta, yakni Moh Suli dan Mahendra Dito S. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Hiendra Soenjoto.
(Baca: KPK Periksa Dua Manajer untuk Berkas Korupsi Asisten Dirut PT DI)
Untuk diketahui, tim penyidik KPK berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.
Roy akan menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang saat ini buron Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto (HSO). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Selain Roy, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lainnya sebagai wiraswasta, yakni Moh Suli dan Mahendra Dito S. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Hiendra Soenjoto.
(Baca: KPK Periksa Dua Manajer untuk Berkas Korupsi Asisten Dirut PT DI)
Untuk diketahui, tim penyidik KPK berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :