Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Wapres: Untuk Kebaikan Semua Pihak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng dinilai untuk kebaikan semua pihak. Adapun keran ekspor itu ditutup mulai Kamis 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Saya kira itu sudah dibahas ya sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Selasa (26/4/2022).
Wapres pun menegaskan kebijakan ini akan terus dievaluasi oleh pemerintah. Namun, dia menegaskan saat ini fokus utama pemerintah adalah agar minyak goreng tidak langka dan harga pasaran stabil.
“Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden. Saya kira itu. Nah targetnya sampai kapan, kita lihat nanti. Saya kira pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak. Tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak,” pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng per Kamis 28 April 2022. Menurut Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Saya kira itu sudah dibahas ya sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Selasa (26/4/2022).
Wapres pun menegaskan kebijakan ini akan terus dievaluasi oleh pemerintah. Namun, dia menegaskan saat ini fokus utama pemerintah adalah agar minyak goreng tidak langka dan harga pasaran stabil.
“Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden. Saya kira itu. Nah targetnya sampai kapan, kita lihat nanti. Saya kira pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak. Tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak,” pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng per Kamis 28 April 2022. Menurut Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
(rca)