KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Minggu, 27 April 2025 - 15:19 WIB
loading...
KPK melakukan penggeledahan di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi, penggeledahan berlangsung di salah satu kantor dinas. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi, penggeledahan berlangsung di salah satu kantor dinas.
“Benar penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto
Namun, Tessa belum merinci secara detil terkait lokasi penggeledahan. Ia menyebutkan, hal itu akan disampaikan usai penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat selesai dilakukan.
“Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” ujarnya memberi alasan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB
Berdasarkan informasi yang diterima SindoNews, lokasi yang digeledah Lembaga Antirasuah itu adalah Kantor Dinas PUPR Mempawah, Kalimantan Barat.
“Benar penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto
Namun, Tessa belum merinci secara detil terkait lokasi penggeledahan. Ia menyebutkan, hal itu akan disampaikan usai penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat selesai dilakukan.
“Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” ujarnya memberi alasan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB
Berdasarkan informasi yang diterima SindoNews, lokasi yang digeledah Lembaga Antirasuah itu adalah Kantor Dinas PUPR Mempawah, Kalimantan Barat.
(shf)
Lihat Juga :