MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
Senin, 21 April 2025 - 19:45 WIB
loading...
Salah satu hakim yang jadi tersangka kasus suap vonis pemberian fasilitas ekspor CPO masuk ke mobil tahanan. Foto/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para hakim dan pengacara yang diduga terlibat dalam praktik suap pengaturan vonis lepas dalam perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Ada empat hakim dan pengacara yang terjerat dalam praktik suap itu.
Baca juga: Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menegaskan hukuman berat wajib diberikan, mengingat pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan justru menjualnya.
"Ya, bisa hukuman seumur hidup, karena nilai kerugian ini kan besar yaitu senilai uang pengganti yang hilang," katanya, Senin (21/4/2025).
Ada empat hakim dan pengacara yang terjerat dalam praktik suap itu.
Baca juga: Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menegaskan hukuman berat wajib diberikan, mengingat pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan justru menjualnya.
"Ya, bisa hukuman seumur hidup, karena nilai kerugian ini kan besar yaitu senilai uang pengganti yang hilang," katanya, Senin (21/4/2025).
Lihat Juga :