MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor

Senin, 14 April 2025 - 14:22 WIB
loading...
MA Berhentikan Sementara...
Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). MA memberhentikan sementara empat hakim dan panitera, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan memberhentikan sementara empat majelis hakim dan panitera, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor. Keempatnya telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara," ujar Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, MA akan memberhentikan para hakim dan panitera secara permanen bila sudah ada putusan inkrah dari pengadilan. "Dan jika telah ada putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) akan diberhentikan tetap," ujarnya.



Lebih lanjut, Yanto berkata, MA menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara tersebut. Menurutnya, hakim dapat ditindak hukum bila ada perintah dari Jaksa Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved