Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Sejalan dengan Aspirasi DPR
Minggu, 24 April 2022 - 01:29 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng dinilai sudah sejalan dengan aspirasi Komisi VI DPR. Adapun keran ekspor itu ditutup mulai Kamis 28 April 2022.
Kebijakan Presiden Jokowi itu dianggap sudah sesuai dengan kesimpulan rapat kerja (raker) antara Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan pada 17 Maret 2022. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal selaku pemimpin rapat saat itu mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR sudah merekomendasikan Kementerian Perdagangan untuk menghentikan ekspor CPO jika harga kewajaran tidak tercapai seperti yang tercantum pada poin kedua kesimpulan rapat.
“Di dalam kesimpulan rapat poin kedua disebutkan, bahwa Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan, ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor minyak kelapa sawit,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, Anis Matta: Memang Perlu Terobosan
Kebijakan Presiden Jokowi itu dianggap sudah sesuai dengan kesimpulan rapat kerja (raker) antara Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan pada 17 Maret 2022. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal selaku pemimpin rapat saat itu mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR sudah merekomendasikan Kementerian Perdagangan untuk menghentikan ekspor CPO jika harga kewajaran tidak tercapai seperti yang tercantum pada poin kedua kesimpulan rapat.
“Di dalam kesimpulan rapat poin kedua disebutkan, bahwa Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan, ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor minyak kelapa sawit,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, Anis Matta: Memang Perlu Terobosan
Lihat Juga :