Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
Minggu, 27 April 2025 - 17:01 WIB
loading...
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kerja dibandingkan membuat video. Foto/Dok SindoNews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kerja dibandingkan membuat video. Wamen Juri membela Wapres Gibran.
Juri menilai, apa yang dilakukan Gibran sudah sewajarnya. “Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Juri menyebutkan, hal itu tak perlu dipermasalahkan. Sebab, apa yang disampaikan Gibran untuk menyampaikan hal kebijakan.
Baca juga: Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Juri menilai, apa yang dilakukan Gibran sudah sewajarnya. “Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Juri menyebutkan, hal itu tak perlu dipermasalahkan. Sebab, apa yang disampaikan Gibran untuk menyampaikan hal kebijakan.
Baca juga: Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Lihat Juga :