Menuju Endemi Tanpa Ujug-Ujug

Senin, 04 April 2022 - 08:23 WIB
loading...
A A A
Efek Endemi
Perubahan status pandemi menjadi endemi memberi pesan bahwa virus Covid-19 akan selamanya ada dalam kehidupan manusia. Ini akan membawa sejumlah dampak. Pertama, pada status endemi, akan terjadi perubahan strategi dan kebijakan dalam mengatasi Covid-19. Ketika dilabeli endemi, wabah Covid-19 dianggap bukan kondisi krisis lagi. Karenanya, akan ada penurunan alokasi sumber daya, pendanaan dan kegiatan terpadu dalam penatalaksanaannya. Tindakan tes dantracetidak dilakukan secara masif lagi; hanya orang yang bergejala yang dites PCR. Puskesmas akan menjadi sentra pelayanan utama.

Pemerintah tidak akan mengimplementasikan lagi pembatasan pergerakan seperti PSBB atau PSBK. Bandara akan dibuka tanpa syarat atau dengan persyaratan minimal. Tidak ada lagi keharusan melakukan tes untuk bepergian. Sekolah mulai dibuka seperti semula. Para pekerja kembali melakukan aktivitasnya dikantor. Hanya segelintir pekerja yang dibolehkan tetap melakukanwork from home.

Status endemi juga mengubah state of mindmasyarakat. Perubahan label endemi akan mengubah imejwabah di mata masyarakat. Masyarakat akan menganggap Covid-19 sebagai penyakit biasa dan cenderung meng-underestimate-nya. Covid-19 dianggap penyakit ringan. Kalaupun mereka mengalami keluhan spesifik, mereka tidak akan mau periksa atau berobat. Anjuran melakukan vaksinasi rutin kemungkinan akan diabaikan. Masyarakat juga akan mengabaikan penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 tidak dianggap serius lagi. Penyakit endemi malaria saja, yang setiap tahun menginfeksi 241 juta orang dan membunuh 627.000 orang, tidak lagi membuat masyarakat panik danshocking. Padahalmagnitudeepidemiologinya sangat signifikan. Kenapa? Karenastate of mindmasyarakat terlanjur menganggap malaria adalah ‘penyakit biasa-biasa saja’.

Perubahan kebijakan pemerintah danstate of mindmasyarakat ini berpotensi meroketkan kembali laju kasus dan kematian Covid-19. Ini tentu berbahaya. Makanya, keputusan penetapan status endemi harus dipertimbangkan secara matang, dengan menggunakan basis rasional dan multi-dimensional. Tidak perluujug-ujug. Jangan sampai status endemi ditetapkan hari ini dan beberapa bulan kemudian dicabut lagi akibat lonjakan kasus dan kematian. Inishamingsekaligusdeteriorating imagebuat pemerintah. Ujung-ujungnya, mereka akan dianggap tidak becus dan tidak profesional menangani pandemi.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 Jadi Endemi,...
Covid-19 Jadi Endemi, Kemenkes Imbau Masyarakat Berperilaku Hidup Sehat
Berikut Sejumlah Peran...
Berikut Sejumlah Peran Pemerintah Usai Pandemi Covid-19
Jokowi Terbitkan Keppres...
Jokowi Terbitkan Keppres Cabut Status Pandemi Covid-19
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
RI Resmi Masuk Masa...
RI Resmi Masuk Masa Endemi, Menkes Budi Imbau Masyarakat Tetap Jaga Diri
Pandemi Berakhir, Kemenkes...
Pandemi Berakhir, Kemenkes Pastikan Ruang Isolasi Covid-19 di Seluruh RS Tetap Ada
Sambut Iduladha di Masa...
Sambut Iduladha di Masa Endemi, Wapres Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan
Rekomendasi
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Bulan Safar : Bulan Penuh Kebaikan, Bukan Kesialan
Indonesia Lampaui Target...
Indonesia Lampaui Target di Kejuaraan Tinju Asia U-19 & U-23 2026, Raih 7 Medali
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved