Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:30 WIB
loading...
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi (tengah) dalam diskusi yang digelar Perhimpinan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Foto: Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Keselamatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beserta keluarganya dinilai menjadi faktor penting bagi kelanjutan penyidikan dugaan korupsi yang menjeratnya. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi mengingatkan agar perlindungan diberikan secara maksimal.
Menurut Amien, keamanan Febrie bukan semata menyangkut hak sebagai tersangka. Lebih dari itu, perlindungan tersebut diperlukan agar peluang mengungkap pihak lain yang diduga terlibat tetap terbuka dan perkara ini bisa tuntas.
Amien mengatakan, operasi surveillance dan intelijen harus terus berjalan selama proses penyidikan berlangsung. Berdasarkan pengalamannya di KPK, pemantauan dilakukan sejak awal untuk mengantisipasi hilangnya barang bukti maupun upaya memengaruhi saksi.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Menurut Amien, keamanan Febrie bukan semata menyangkut hak sebagai tersangka. Lebih dari itu, perlindungan tersebut diperlukan agar peluang mengungkap pihak lain yang diduga terlibat tetap terbuka dan perkara ini bisa tuntas.
Amien mengatakan, operasi surveillance dan intelijen harus terus berjalan selama proses penyidikan berlangsung. Berdasarkan pengalamannya di KPK, pemantauan dilakukan sejak awal untuk mengantisipasi hilangnya barang bukti maupun upaya memengaruhi saksi.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Lihat Juga :