Tolak 3 Periode, Apdesi Versi Menkumham Kutuk Keras Pencatutan Nama

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:32 WIB
loading...
Tolak 3 Periode, Apdesi...
Suara penolakan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau terus terjadi, kali ini penolakan tersebut datang dari Apdesi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Suara penolakan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau terus terjadi. Kali ini penolakan tersebut datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ).

Baca Juga: ApdesiMaret 2022 yang mengusung nama Apdesi.

Baca juga: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Justru Merugikan Parpol

"Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," kata Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Arifin mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat, Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak

"Dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," ujarnya.

Kemudian sambung Arifin, meminta Polri untuk mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

"Serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut, karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi Presiden 3 Periode dari
seluruh anggota Apdesi," ucap Arifin.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apdes, Muksalmina berharap, agar informasi ini bisa diluruskan.

"Sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota Apdesi seluruh Indonesia," tutupnya.

Seperti diketahui, Apdesi beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Apdesi telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menkumham Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Apdesi dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guntur Soekarnoputra:...
Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya
Politikus Senior Golkar...
Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun
Kades Karanganyar Diperintah...
Kades Karanganyar Diperintah Menghadap Polda Jateng, APDESI Curiga Adanya Politisasi
Partai Perindo Pertanyakan...
Partai Perindo Pertanyakan Netralitas Apdesi terkait Dukungan ke Salah Satu Paslon Capres
Mahfud MD: Sebaik Apa...
Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi
Bawaslu Diminta Usut...
Bawaslu Diminta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Apdesi Terbukti Tak...
Apdesi Terbukti Tak Netral, GMNI: Bawaslu Jangan Diam Saja
Apdesi Dukung Prabowo-Gibran,...
Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, JPPR: Ini Bentuk Penghinaan terhadap Negara Hukum
Kades Apdesi Dukung...
Kades Apdesi Dukung Paslon Capres, Wapres Tegaskan Aparatur Negara Harus Netral
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di Taipei Open 2025, Debut Apriyani/Febi dan Verrell/Lisa
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 35: Saatnya Perang Dimulai Kembali
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
9 menit yang lalu
Update Arus Balik Lebaran,...
Update Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Macet Parah
23 menit yang lalu
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
58 menit yang lalu
Misbakhun Yakin Tim...
Misbakhun Yakin Tim Ekonomi Prabowo Mampu Redam Guncangan Efek Tarif Masuk ala Trump
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, One Way Arah Jakarta dari Tol Kanci-Pejagan hingga GT Cikatama
1 jam yang lalu
Fokus Danantara di Tahun...
Fokus Danantara di Tahun Pertama, Saksikan di One On One bersama Pandu Sjahrir Malam Ini
2 jam yang lalu
Infografis
3 Ancaman Terbesar Militer...
3 Ancaman Terbesar Militer AS, Paling Utama Adalah China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved