Tolak 3 Periode, Apdesi Versi Menkumham Kutuk Keras Pencatutan Nama

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:32 WIB
loading...
Tolak 3 Periode, Apdesi...
Suara penolakan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau terus terjadi, kali ini penolakan tersebut datang dari Apdesi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Suara penolakan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau terus terjadi. Kali ini penolakan tersebut datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ).

Baca juga: Mayoritas Masyarakat Tolak Jokowi 3 Periode

Hal ini sebagai respons terhadap dugaan dicatutnya nama Apdesi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Di mana adanya pelaksanaan silatnas kepala desa di Istora, Jakarta, tanggal 29
Maret 2022 yang mengusung nama Apdesi.

Baca juga: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Justru Merugikan Parpol

"Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," kata Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Arifin mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat, Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak

"Dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," ujarnya.

Kemudian sambung Arifin, meminta Polri untuk mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

"Serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut, karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi Presiden 3 Periode dari
seluruh anggota Apdesi," ucap Arifin.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apdes, Muksalmina berharap, agar informasi ini bisa diluruskan.

"Sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota Apdesi seluruh Indonesia," tutupnya.

Seperti diketahui, Apdesi beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia dan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Apdesi telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menkumham Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Apdesi dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guntur Soekarnoputra:...
Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya
Politikus Senior Golkar...
Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun
Kades Karanganyar Diperintah...
Kades Karanganyar Diperintah Menghadap Polda Jateng, APDESI Curiga Adanya Politisasi
Partai Perindo Pertanyakan...
Partai Perindo Pertanyakan Netralitas Apdesi terkait Dukungan ke Salah Satu Paslon Capres
Mahfud MD: Sebaik Apa...
Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi
Bawaslu Diminta Usut...
Bawaslu Diminta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Ketua Apdesi Serang...
Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kampanyekan Andra-Dimyati
Dugaan Ketidaknetralan,...
Dugaan Ketidaknetralan, Kasus Ketua Apdesi Kabupaten Serang Dilimpahkan ke Polda Banten
Jelang Purnatugas, Presiden...
Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi Pamit ke Masyarakat Sumut
Rekomendasi
Berdayakan Masyarakat...
Berdayakan Masyarakat lewat Energi Bersih, PGE Dukung Rangers App
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif 100% untuk Film dari Luar Amerika
Gigi Hadid Umumkan Pacaran...
Gigi Hadid Umumkan Pacaran dengan Bradley Cooper Lewat Ciuman Mesra di Ultah ke-30
Berita Terkini
Mutasi Rawan Intervensi,...
Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki
Kebijakan Populis Vs...
Kebijakan Populis Vs Kebijakan Rasional
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved