Masa Jabatan Presiden 3 Periode Justru Merugikan Parpol

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:38 WIB
loading...
Masa Jabatan Presiden...
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan bahwa wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebenarnya merugikan partai politik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan bahwa wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebenarnya merugikan partai politik.

Perempuan yang akrab disapa Ninis ini mengatakan, partai politik sebenarnya memiliki fungsi utama merekrut kader dan mempersiapkan anggotanya menjadi pemimpin bangsa Indonesia ke depannya.

"Nah sementara untuk maju ke dalam ruang kepemimpinan ini terbatas, kan justru akan merugikan bagi partai politik itu sendiri," kata Ninis dalam diskusi daring yang digelar, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Jadi Tameng Gerakan Presiden 3 Periode, Penanganan Covid-19 Dipertanyakan

Semua partai politik, kata dia, seharusnya bisa mengambil sikap dengan lantang untuk menolak gagasan penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Sebab, dengan wacana ini parpol yang sebelumnya sudah menyiapkan kader-kader terbaiknya kemudian menjadi terhambat perkara hal tersebut.

"Justru 2024 nanti kan menjadi ajang bagi masyarakat untuk melihat orang-orang yang akan bertarung dalam kontestasi Pilpres. Orang-orang yang fresh, orang-orang yang baru, yang mungkin masih relatif dari usia muda, yang menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat," ujarnya.

Terlebih, kata dia, berdasarkan pengalaman pada Pilpres 2014 dan 2019, masyarakat sudah dihadapkan dengan calon yang sama. Sehingga, banyak masyarakat yang menginginkan ada calon alternatif lain yang akan muncul di 2024 mendatang.

"Jadi adanya gagasan ini justru menjadikan alternatif itu tidak muncul," katanya.

Baca juga: Darurat Corona, HNW: Jangan Meresahkan dengan Wacana Presiden 3 Periode
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)